28.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Berita Kripto Hari Ini: Jumlah Investor Kripto Indonesia Paling Top! 

JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini masih akan mengulas seputar aset kripto yang tumbuh pesat di Indonesia hingga saat ini. 

Dari data yang dihimpun, kepemilikan aset kripto atau investor kripto di Indonesia itu di atas rata-rata dunia. Hal ini menunjukan bahwa investasi kripto merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak digandrungi masyarakat. 

Kekinian, jumlah kepemilikan aset kripto di Indonesia nyaris mencapai 30 juta orang dengan persentase tingkat kepemilikan mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Investor Kripto Indonesia Tembus 29,8 Juta! 

Jadi Investasi Paling Diminati– Berita Kripto Hari Ini

Industri kripto di Indonesia diklaim tumbuh signifikan berkat pasarnya yang besar, juga dukungan dari pemerintah melalui serangkaian aturan yang ada untuk menjaga ekosistem aset kripto.

“Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, CBDC (Central Bank Digital Currency), hingga nantinya mengenai stablecoin,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Senjaya. 

“Pemerintah Indonesia sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, bahkan sebentar lagi akan ada pembentukan bursa kripto,” sambung dia, dikutip via Antara.

Semua aturan, kata dia, aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen.

berita kripto hari ini

Jumlah Kepemilikan Aset Kripto di Indonesia Cukup Fantastis

Terpisah, praktisi bidang perdagangan kripto Jeth Soetoyo mengungkapkan bahwa Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto.

“Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India,” ujarnya.

Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.

Berdasarkan data dari Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.

“Penting kita pahami, kripto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang, karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada opportunity untuk mendapatkan keuntungan,” kata Yos Ginting, Ketua Kadin.

Padahal pemanfaatan teknologi blockchain itu sangat luas sekali dan Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan teknologi blockchain.

Indonesia memiliki tools yang sama seperti developer blockchain di seluruh dunia dan kita mempunyai objek yang sangat diverse dan lengkap.

“Saya optimistis dengan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia, salah satunya respons yang sangat positif pada gelaran acara Coinfest Asia ini yang menarik animo masyarakat,” kata Yos.

Pembahasan masa depan kripto digelar dalam acara Coinfest Asia pada 25-26 Agustus 2022 berlokasi di Café Del Mar Bali.

Coinfest Asia dihadiri kurang lebih 1400 partisipan terdiri dari penggiat, pelaku industri, pemerintah, hingga media dari berbagai negara di dunia.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Respon Pelaku Industri Soal Kebijakan Bappebti! 

Daftar Exchange Kripto Legal di Indonesia– Berita Kripto Hari Ini

Aset kripto bisa diperdagangkan di Indonesia sebagai instrumen investasi. Untuk lebih amannya, ada baiknya kamu bertransaksi pada 25 bursa kripto yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti. 

Bursa kripto yang mendapatkan izin dari Bappebti akan lebih aman karena para bursa kripto harus memenuhi sejumlah aturan perlindungan konsumen. Jadi bila terjadi masalah di kemudian hari, ada pihak yang akan bertanggung jawab.

Di Indonesia, pengawasan perdagangan aset kripto berada di bawah naungan Bappebti. Lembaga ini juga menerbitkan daftar aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia secara resmi.

Dalam daftar terbarunya, ada 383 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Ini semua sudah memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan. 

Beberapa aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia mulai dari Bitcoin, ethereum, Solana, Luna Coin hingga Terra.

Bappebti mencatat ada 12,4 juta orang menjadi investor kripto di Indonesia melampaui investor pasar modal yang hanya di angka 8,1 juta.

Kementerian Perdagangan mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tahun 2021 tembus Rp 859,4 triliun. Sedangkan dua bulan pertama saja di tahun ini, sudah berhasil mencatat 10 persen dari angka sebelumnya.

Kalau kamu bermain aset kripto selain bertransaksi di bursa kripto yang diakui Bappebti, kamu juga bayar pajak dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

Berikut 25 bursa kripto yang sudah terdaftar di Bappebti:

  1. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  2. PT Tumbuh Bersama Nano (nanovest.oi)
  3. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
  4. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  5. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)
  6. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
  7. PT Cipta Koin Digital (koinku.id)
  8. PT Coinbit Digital Indonesia (coinbit.id)
  9. PT Galad Koin Indonesia (galad.id)
  10. PT Gudang Kripto Indonesia (gudangkripto.id)
  11. PT Indonesia Digital Exchange
  12. PT Kripto Maksima Koin (kriptomaksima)
  13. PT Luno Indonesia Ltd (luno)
  14. PT Mitra Kripto Sukses (kriptosukses)
  15. PT Pantheras Teknologi Internasional (pantheras)
  16. PT Pedagang Aset Kripto
  17. PT Pintu Kemana Saja (Pintu.id)
  18. PT Plutonext Digital Aset (plutonext)
  19. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (rekeningku)
  20. PT Tiga Inti Utama (triv.co.id)
  21. PT Triniti Investama Berkat (bitocto)
  22. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
  23. PT Utama Aset Digital Indonesia (bittime)
  24. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix.id)
  25. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

Sekian ulasan berita kripto hari ini. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda. 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Pasar Menguat, Investor Abaikan Sentimen The Fed

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU