Kantongi izin usaha dari OJK, GandengTangan siapkan berbagai inovasi P2P lending untuk bantu pelaku UMKM kembangkan usaha.
Startup yang bergerak di bidang crowdlending ini, akhirnya resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2021.
Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha penyelenggaraan layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta.
Berhasil Meningkatkan Pinjaman
CEO GandengTangan Jezzie Setiawan menyebutkan saat memperoleh izin usaha, GandengTangan berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.
“Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak,” kata Jezzie dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan, hingga September 2021, GandengTangan telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang tersebar di 10 provinsi. Saat ini, total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana.
“Pencapaian ini mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha warga Indonesia,” ujarnya.
Perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
“Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani,” tambahnya.
Dia mengatakan, sebagai peer to peer (P2P) lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015.
GandengTangan menghubungkan mereka yang menjalani usaha mikro dengan pendana yang ingin memberikan dampak sosial kepada masyarakat.
GandengTangan Siap Perluas Jaringan
Sementara itu, Direktur PT Bahana Artha Ventura Agus Wicaksono, selaku salah satu investor GandengTangan mengatakan bahwa izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.
Menurutnya, Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia.
“Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya,”ย ucap Agus.
Agus pun menargetkan, dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar lebih memudahkan pengguna platform digital tersebut.
Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung.
Mendorong Perkembangan Usaha UMKM
Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari start-up penerima penghargaan DBS Foundation: Social Enterprise Grant Programme tahun 2018 ini terutama sebagai platform yang terlibat langsung dengan UMKM.
Social Enterprise Grant Programme merupakan program dana hibah tahunan yang dijalankan oleh Bank DBS Indonesia melalui DBS Foundation. Program ini merupakan wujud nyata salah satu pilar sustainability Bank DBS Indonesia, yaitu Creating Social Impact dalam membantu tumbuh kembang wirausaha sosial di Indonesia.
Sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan (purpose-driven bank), Bank DBS Indonesia terus berinovasi untuk menjadi bank yang mengedepankan keseimbangan antara ekonomi, sosial serta lingkungan.
โKami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa membantu lebih banyak UMKM,โ ujar Jezzie.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra