28.3 C
Jakarta
Senin, 11 Desember, 2023

Indodax Terdaftar di Bappebti, Sektor Investasi Sambut Wajah Baru

duniafintech.com – Perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi blockchain, Indodax kini berstatus terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada Januari 2020.

Senada dengan pemberitaan ini, startup blockchain terbesar di Asia Tenggara tersebut telah meyakinkan masyarakat Indonesia sebagai layanan (platform) aset digital (kripto) yang terpercaya.

Kualifikasi yang ketat dari pemerintah telah dilalui Indodax sebagai sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.

Atas hal tersebut, Oscar Darmawan selaku Chief Executive Officer mengapresiasi kepercayaan pemerintah terhadap pihaknya. Ia mengatakan, akan menjaga kepercayaan tersebut dengan melakukan percepatan tumbuhnya ekosistem ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui teknologi blockchain.

Oscar menegaskan, pihaknya akan melanjutkan inovasi demi menghadirkan wajah baru persaingan industri yang sehat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai pioneer aset kripto dengan pengguna mencapai 2 juta orang, tentunya kami akan sejalan dengan aturan pemerintah. banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Kami bertekad untuk terus melakukan inovasi melalui berbagai produk yang dimiliki INDODAX.”

Baca juga:

Indodax Berinovasi Tanpa Mengabaikan Etika Industri

Dengan resminya Indodax terdaftar sebagai layanan perdagangan aset digital, maka perusahaan tersebut akan terus berkomitmen dalam mematuhi etika industri dalam negeri. Selain resmi mengantongi standar lisensi nasional, platform ini juga mendapatkan lisensi internasional, yakni ISO 9001 dan 2700 tentang standar mutu manajemen dan keamanan informasi.

Oscar berkomitmen untuk terus melakukan inovasi demi melahirkan persepsi baru masyarakat Indonesia dalam berinvestasi. Ia mengklaim, publik layak menunggu segala terobosan yang dlahirkan pihaknya.

“Pendaftaran dari BAPPEBTI ini menjadikan INDODAX sebagai salah satu platform trading
resmi yang membuat masyarakat Indonesia dapat melakukan alternatif investasi aset kripto. Tentunya inovasi kami tidak akan berhenti disini. Kami juga sedang menyiapkan terobosan lainnya untuk pengembangan ekosistem investasi di Indonesia,”

(DuniaFintech/FauzanPerdana)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Biaya Charge Mobil Listrik, Tips Menghemat Biaya Charge

JAKARTA, duniafintech.com - Biaya charge mobil listrik dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk lokasi pengisian, jenis pengisian, dan penyedia layanan pengisian. Secara umum, biaya...

Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan: Peserta, Faskes, Manfaat, hingga Iuran

JAKARTA, duniafintech.com – Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan penting dipahami oleh para pemilik jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia ini. Di Indonesia, hak akses ke layanan...

Tips Menabung Untuk DP KPR Rumah, 5 Rekomendasi Bank

JAKARTA, duniafintech.com - Tips menabung untuk DP KPR rumah adalah langkah awal yang cerdas untuk mewujudkan impian memiliki rumah. Menabung untuk DP KPR rumah...

Produk Tabungan Pendidikan Terbaik untuk Masa Depan Buah Hati

JAKARTA, duniafintech.com - Produk tabungan pendidikan terbaik selalu menjadi incaran para orang tua demi memberikan pendidikan yang berkualitas bagi buah hati. Setiap orang tua pastinya...

Tips Strategi Pemasaran Offline, Dijamin Barang Laku !

JAKARTA, duniafintech.com - 13 tips strategi pemasaran offline dijamin barang laku merupakan strategi pemasaran yang dilakukan di luar dunia digital. Strategi ini menggunakan media...
LANGUAGE