25.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Kementerian ESDM Pastikan Pensiunkan PLTU tidak Rugikan Pemilik

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara tidak akan merugikan pengusaha pemilik pembangkit. 

“Timeline penghapusan PLTU akan kita buat, menunya sudah ada, nanti dipilih mana-mana dulu yang aplikable, paling implementable. Nanti jika sudah dipensiunkan akan diganti dengan pembangkit listrik dengan energi yang lebih bersih,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait Kementerian ESDM Pensiunkan PLTU.

Arifin menjelaskan untuk menentukan PLTU yang akan dipensiunkan, pemerintah akan memilih PLTU yang berada di wilayah produksi listriknya berlebih yang sudah tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai dengan spek awal.

Baca juga: Pemborosan Anggaran, PLN Batubara Positif Dibubarkan

“Nanti akan dipilih wilayah mana yang produksi listriknya yang berlebihan, unit yang sudah tidak efisien karena yang tidak efisien juga konsumsi bahan bakarnya pasti boros. Kalau pembakarannya sudah tidak seperti awalnya otomatis energi yang dihasilkan juga tidak lagi seoptimal pada awalnya,” kata Arifin. 

Arifin mengatakan Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan US$20 miliar atau sekitar Rp302 triliun (asumsi kurs Rp15.100) dalam program JTEP dari sejumlah negara maju. Pendanaan itu beragam berikutnya dari hibah, pinjaman hingga bantuan. Dia menambahkan mempensiunkan PLTU merupakan bagian dari program untuk menurunkan emisi. 

Dia menjelaskan mempensiunkan PLTU dan menggantinya dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan ini tidak akan merugikan pemilik pembangkit karena prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya.

Baca juga: Menteri ESDM Genjot Pengguna Kendaraan Beralih ke Listrik

“Tidak akan merugikan pemilik PLTU karena nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. Kita tidak bisa menutupnya. Misalnya, masih tersisa berapa tahun, misal 15 tahun, bisa dipercepat lagi tidak menjadi 3 tahun, nah ini 3 tahun itu kompensasinya apa, kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat tiga tahun berapa jadi intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada,” kata Arifin.

Arifin mengungkapkan program lain terkait pembangkit dengan tujuan yang sama menurunkan emisi yakni dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi dengan yang rendah emisi misalnya mengkonversi pembangkit berbahan baku BBM dengan gas.

“Kita juga akan melihat yang lainnya seperti pembangkit BBM dan kita akan mempercepat konversi pembangkit BBM ke gas dan dari gas ke energi baru dan tercepat adalah konversi pembangkit ini jika ingin menurunkan emisi dan cost,” kata Arifin.

Baca juga: Cara Menteri ESDM Kendalikan dan Antisipasi Kenaikan Harga BBM Subsidi

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE