25.3 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Kementerian Perdagangan: Penarikan Indomie di Taiwan dan Malaysia Beda Produk

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perdagangan buka suara terkait negara Taiwan dan Malaysia menarik produk Indomie setelah ditemukan jejak etilen oksida, zat karsinogenik. Zat tersebut memiliki sifat kanker yang bisa memicu buruk ke tubuh manusia ketika dikonsumsi. 

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menjelaskan terdapat perbedaan produk Indomie yang dimiliki distributor resmi dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dengan distributor yang dilakukan oleh individu-individu.

Baca juga: Indomie Ada Kandungan Picu Kanker, DPR Minta BPOM Lakukan Uji Sampling

Dia menjelaskan jika melalui distributor resmi dari perusahaan, maka pihak Taiwan akan meminta kandungan-kandungan di produk tersebut. Menurutnya produk indomie dari distributor resmi sudah sesuai dan tidak menimbulkan masalah. 

“Ini kan ada sama-sama Indomie. Ada yang melalui melalui resmi dan ada yang diimpor individu-individu. Na ini yang terjadi perbedaan,” kata Didi. 

Didi menjelaskan dalam mengimpor makanan dan minuman, setiap negara memiliki standard yang berbeda-beda. Tentunya, bagi negara yang mengekspor makanan dan minuman harus menyesuaikan standar negara tujuan. 

“Aturan internasional itu membebaskan, antara Taiwan dan Indonesia memiliki caranya masing-masing untuk menetapkan standar nya. Jadi makanan minuman itu menyesuaikan standard di negara tujuannya,” kata Didi. 

Sebagaimana diketahui, Departemen Kesehatan Taipei mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan bahwa terdapat kandungan etilen oksida, kandungan tersebut merupakan zat pemicu kanker. Kandungan Etilen Oksida tersebut ditemukan pada bumbu Indomie rasa Ayam Spesial.

Departemen Kesehatan Taipei menyatakan kandungan tersebut juga merupakan senyawa kimia yang dapat menyebabkan limfoma dan leukemia. Bahkan temuan tersebut berasal dari produk Indomie yang dikeluarkan oleh Indofood CBP, anak usaha dari Indofood di Indonesia.

Baca juga: Kemendag Minta Pedagang tidak Ambil Untung Berlebihan Jelang Lebaran

Akibat temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati angkat suara. Kurniasih meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera cek dan melakukan uji sampling produk mi instan Indonesia yang ditarik di Taiwan. Diketahui, salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat penyebab kanker (karsinogenik). Setelah ditemukan zat tersebut, per 25 April 2023 seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik.

Kurniasih juga meminta BPOM segera melakukan mitigasi untuk menanggulangi persoalan itu. Terlebih, sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia.  Karena itu, ia meminta BPOM untuk memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata.

 “Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri,” papar Kurniasih.

Diketahui, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya. 

Hal ini yang dinilai mengakibatkan terjadinya standar yang sangat beragam di berbagai negara. Meski begitu, kejadian di satu negara harapannya bisa menjadi masukan dan segera ditindaklanjuti agar rasa aman dalam mengkonsumsi obat dan makanan di Indonesia bisa terjamin. 

Baca juga: Kemendag akan Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp80 Miliar hingga Larang Jualan di Sosmed

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE