27.4 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Jenis KPR Mandiri, Suku Bunga, dan Cara Mengajukannya

JAKARTA, duniafintech.com – KPR Mandiri atau Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Mandiri adalah salah satu fasilitas yang disediakan oleh bank Himbara ini untuk membantu pihak perseorangan atau individu untuk memiliki tempat tinggal. Dikemas dalam berbagai jenis produk yang menarik dan dinilai cukup membantu, Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Mandiri menjadi salah satu solusi bagi orang-orang yang mendambakan rumah tempat tinggal untuk dihuni.

Dengan memanfaatkan berbagai fitur yang ditawarkan Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Mandiri, masyarakat yang memiliki angka pendapatan kerja tidak terlalu besar pun tetap bisa memiliki rumah impian mereka. Siapa pun berpeluang untuk mengajukan kredit baik untuk pembelian atau pembangunan rumah walaupun dana yang dimiliki terbatas.

Namun, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Mandiri. Kendati tidak mematok batas angka pendapatan yang sangat tinggi, tetapi untuk meminimalisasi risiko gagal bayar, Bank Mandiri hanya menyetujui pengajuan dari individu yang memiliki pendapatan di batas tertentu dan konsisten.

Baca juga: Wajib Baca! Cara Menghasilkan Uang Tambahan Tahun 2022

Di samping persyaratan terkait pendapatan ini, juga ada beberapa hal yang harus dipenuhi, misalnya dokumen dan biaya administrasi yang mesti dibayarkan, termasuk menyetujui suku bunga yang dibebankan pada debitur.

Suku Bunga KPR Mandiri yang Berlaku

  1. Mandiri KPR Reguler

Mandiri KPR Reguler merupakan kategori yang mencakup beberapa jenis Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Mandiri sekaligus, yakni KPR Flexible, KPR Angsuran Berjenjang, KPR Take Over, dan KPR Top Up.

  • Besar atau plafon pinjaman: dari mulai Rp45 juta—Rp5 miliar (maksimal 70% dari harga properti).
  • Masa atau tenor pinjaman: cukup panjang, yakni hingga 15 tahun.
  • Angsuran dan suku bunga: angsuran 1 tahun fixed dengan suku bunga 8,00% per tahun. Sebagai tambahan layanan, nasabah dari KPR Reguler bakal mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
  1. Mandiri KPR Milenial

KPR Milenial punya suku bunga yang lebih ringan sebab ditujukan untuk para milenial yang baru membeli rumah pertama kali dengan penghasilan yang tidak terlalu besar. Program khusus KPR yang satu ini tersedia bagi karyawan yang telah menyalurkan payroll atau slip gaji di Bank Mandiri.

  • Besar atau plafon pinjaman: mulai Rp200 juta—Rp3 miliar (maksimal 70% dari harga properti)
  • Masa atau tenor pinjaman: bisa 10, 15, 20, atau 25 tahun.
  • Uang Muka: DP (down payment) untuk pilihan produk KPR ini ditawarkan mulai dari 0%.
  • Suku bunga tetap dan floating:
  • Minimal tenor 25 tahun: suku bunga fixed sebesar 7,99% tetap selama 5 tahun; suku bunga floating sebesar 12,50% per tahun
  • Minimal tenor 15 juta: suku bunga fixed sebesar 8,99% tetap selama 5 tahun; suku bunga floating sebesar 12,50% per tahun
  • Minimal tenor 10 tahun: suku bunga fixed sebesar 9,15% tetap selama 5 tahun; suku bunga floating sebesar 12,50% per tahun

Jenis-jenis KPR Mandiri

  1. Mandiri KPR Duo: ini adalah fasilitas Kredit Pemilikan Rumah dari bank Mandiri untuk pembelian rumah, apartemen, atau ruko dalam kondisi baru melalui developer yang terlibat kerjasama di program marketing KPR Duo. Program kredit ini pun bisa digunakan untuk pembelian mobil, motor, furnitur, home appliances dari dealer atau pihak ketiga yang ada di dalam program marketing KPR Duo.
  2. Mandiri KPR Angsuran Berjenjang: program ini dibuat untuk memudahkan karyawan agar bisa membeli rumah. Melalui produk KPR Angsuran Berjenjang, Bank Mandiri memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga. Kalau sudah menginjak tahun keempat maka jumlah angsuran menjadi normal kembali.
  3. Mandiri KPR Flexible: menggunakan sistem yang fleksibel dalam hal pembayaran angsuran sehingga memungkinkan nasabah untuk menentukan sendiri jangka waktu dan pembagian jumlah kredit saat membeli rumah tinggal, ruko, rukan, atau apartemen.
  4. Mandiri KPR Take Over: merupakan program Kredit Pemilikan Rumah Mandiri berupa pembiayaan untuk pengambilalihan kredit dari KPR bank lain. Maksimum limit kredit yang ditawarkan, yakni sebesar outstanding terakhir di bank asal atau limit kredit baru berdasarkan perhitungan bank.
  5. Mandiri KPR Top Up: program ini memungkinkan nasabah untuk menambah limit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mandiri yang sudah berjalan di atas satu tahun, dengan syarat status pembayaran angsuran selama enam bulan terakhir berjalan lancar.
  6. Mandiri KPR Milenial: KPR Milenial adalah program kredit rumah lewat Bank Mandiri yang dirancang khusus untuk membantu para milenial dalam memenuhi impian mereka dalam memiliki rumah atau apartemen.
  7. KPR Mandiri Syariah: program ini tersedia dalam produk Griya Berkah, yakni program pinjaman kredit untuk pembelian rumah secara KPR dengan Akad Murabahah atau akad jual beli antara bank dan nasabah, dengan bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Bitcoin Turun, Diprediksi Bakal Menguat Lagi Setelah US$25 Ribu

Syarat Mandiri KPR

  1. Syarat Umum Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Mandiri
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun untuk pegawai atau 60 tahun untuk profesional dan wiraswasta terhitung hingga masa kredit di Bank Mandiri berakhir
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai atau 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta
  • Syarat rumah yang bisa di-KPR-kan lewat Bank Mandiri adalah memiliki sertifikat SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), lebar jalan minimal 5 meter, bebas banjir, jauh dari area pemakaman, dan jauh dari sutet
  1. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Kredit bagi Tiap Profesi

a. Pegawai

  • Formulir pengajuan yang diisi lengkap dan benar
  • Fotokopi KTP Pemohon & pasangan (suami/istri)
  • Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah atau surat cerai bagi yang bercerai)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Asli slip gaji terakhir asli atau surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan
  • Fotokopi surat kepemilikan agunan (SHM/SHGB, IMB, dan PBB yang diserahkan ke pihak Bank Mandiri)

b. Profesional

  • Formulir pengajuan yang diisi lengkap dan benar
  • Fotokopi KTP Pemohon & pasangan (suami/istri)
  • Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah atau surat cerai bagi yang bercerai)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Data neraca laba rugi atau fotokopi catatan keuangan terakhir
  • Fotokopi izin praktik profesi
  • Fotokopi surat kepemilikan agunan (SHM/SHGB, IMB, dan PBB yang diserahkan ke pihak Bank Mandiri)

c. Wiraswasta

  • Formulir pengajuan yang diisi lengkap dan benar
  • Fotokopi KTP Pemohon & pasangan (suami/istri)
  • Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah atau surat cerai bagi yang bercerai)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Data neraca laba rugi atau fotokopi catatan keuangan terakhir
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin usaha
  • Fotokopi surat kepemilikan agunan (SHM/SHGB, PBB, dan IMB yang diserahkan ke pihak Bank Mandiri)

Cara Mengajukan Mandiri KPR

  1. Melengkapi dokumen persyaratan
  2. Datang di waktu yang tepat
  3. Mengisi formulir pemesanan
  4. Membayar biaya cicilan rumah per bulan
  5. Mempersiapkan biaya ekstra ketika pengajuan kredit
  6. Surat pengajuan kredit setelah KPR disetujui

Biaya-biaya Mandiri KPR

a. Biaya Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri

  • Biaya administrasi sebesar Rp500.000
  • Biaya Provisi sebesar 1% dari limit pinjaman
  • Biaya appraisal senilai Rp1 juta berlaku untuk seluruh limit kredit
  • Biaya notaris dan pengikatan agunan ditentukan kemudian
  • Materai serta premi asuransi (jiwa dan kebakaran) ditentukan kemudian

b. Biaya Denda dalam Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri

  • Denda keterlambatan angsuran sebesar 2% di atas suku bunga kredit
  • Penalti sebesar 2% dari outstanding baki debet untuk pelunasan sebagian kredit kurang 12 kali angsuran
  • Penalti sebesar 2% dari outstanding baki debet untuk pelunasan sebagian kredit lebih 12 kali angsuran
  • Penalti sebesar 2% dari outstanding baki debet pelunasan seluruh kredit sampai dengan 24 kali angsuran
  • Penalti sebesar 2% dari outstanding baki debet untuk pelunasan seluruh kredit lebih dari 24 kali angsuran

Keunggulan Mandiri KPR

Adapun keunggulan dari KPR Mandiri adalah sebagai berikut:

  • Menawarkan suku bunga yang kompetitif
  • Proses pengajuan cepat dan mudah
  • Uang muka (DP) ringan
  • Jangka waktu yang fleksibel, yakni hingga 15 tahun
  • Bank Mandiri telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia

Baca juga: Mau Menghentikan Kebiasaan Berhutang? Simak Cara-cara Berikut Ini!

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU