JAKARTA, duniafintech.com – Aset Kripto atay cryptocurrency saat ini menjadi instrumen investasi yang sedang naik daun. Namun tahukah anda apa manfaat kripto? pengertian hingga jenis-jenisnya. Berikut ini akan kita bahas.
Tentunya, bagi anda yang tertarik untuk mengadu nasib dengan menanamkan modal pada instrumen investasi tersebut, tak ada salahnya mencari tahu apa itu kripto.
Baca juga: Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Mendag, Asosiasi Kripto Siap Berkolaborasi
Pengertian Kripto
Melansir Investopedia, cryptocurrency atau mata uang kripto adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan.
Pencatatan semua transaksi yang dilakukan tersimpan pada teknologi blockchain. Blockchain tersebar luas antara satu komputer dengan komputer lain dan terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas sehingga tidak terpusat pada satu tempat, atau dikenal dengan istilah desentralisasi.
Sederhananya, kripto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antar pengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.
Selain digunakan sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi. Hal ini disebabkan oleh naik turunnya nilai mata uang virtual tersebut.
Di sini juga berlaku hukum penawaran dan permintaan (supply-demand). Artinya, semakin banyak orang yang menanamkan modalnya pada cryptocurrency, nilainya akan semakin tinggi.
Di Indonesia sendiri aset kripto yang dikategorikan sebagai emas digial telah mendapatkan legalitas hukum melalui Peraturan Badan Pengawasan Perdagangan Komoditi (Bappebti).
Mengutip detikfinance.com, berdasarkan Peraturan Bappebti pada 2020, sebanyak 229 aset kripto, dinyatakan legal untuk diperjualbelikan. Hanya saja, aset kripto hanya diperuntukkan sebagai sarana investasi bukan menjadi nilai tukar yang sah.
Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Terseret Gejolak Pasar Kripto, Negara Ini Terancam Bangkrutย
Manfaat Kripto
Kripto memiliki manfaat sebagai nilai aset. Selain itu masih banyak lagi. Berikut ini ulasannya.
1. Digital
Cryptocurrency adalah mata uang digital yang berarti hanya berlaku di komputer. Cryptocurrency tidak hadir dalam bentuk fisik yang dapat kita pegang sehari-hari.
Akan tetapi karena kita bisa menjual/menukar cryptocurrency kita dengan uang biasa (disebut uang fiat), maka kita menarik uang kita kapan saja. Itulah manfaat kripto.
2. Peer-to-peer
Cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi dari satu orang ke orang lainnya secara online. Transaksinya dilakukan secara langsung menggunakan jaringan yang dikenal dengan istilah block chains.
Dengan kata lain tidak ada pihak ketiga sebagai perantara, hal ini sangat berpengaruh dan kemudian dikenal dengan istilah desentralisasi yang akan kita bahas pada poin selanjutnya.
3. Global
Cryptocurrency sama di setiap negara. Maka, transaksi dapat dilakukan secara bebas antarnegara tanpa terpengaruh oleh kurs. Nah hal ini yang disenangi oleh banyak orang. Apabila kita melakukan transfer uang antar negara, maka uang kita harus masuk dulu ke rekening bank kita (biasanya kalau transfer ke luar negri bank mengharuskan kita membuka rekening), kemudian uang Rupiah kita harus ditukar ke mata uang negara tujuan, baru kemudian dilakukan transfer antar negara melalui bank sentral.
Dengan Crypto, hal ini tidak perlu dilakukan dan transfer mata uang digital ini dapat langsung dilakukan seketika saat itu juga.
4. Terenkripsi
Sehingga setiap transaksi sangat terjaga kerahasiaannya. Setiap pengguna akan memiliki kode tersendiri untuk bertransaksi dengan cryptocurrency. Dan setiap melakukan transaksi, pengguna tidak bisa melihat transaksi tersebut dilakukan oleh siapa. Tidak ada nama asli yang muncul dalam setiap transaksi cryptocurrency. Lebih dari itu, tidak ada aturan apa pun tentang siapa yang bisa menggunakan cryptocurrency dan digunakan untuk apa.
5. Terdesentralisasi
Transaksi uang pada umumnya selalu melibatkan pihak yang menengahi setiap transaksi, seperti bank. Namun di dunia cryptocurrency,tidak ada bank atau pihak tersebut. Setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri. Ditenggarai ini adalah model keuangan untuk masa depan. Hal ini kemudian dikenal dengan istilah DeFi atau singkatan dari Decentralization Finance.
6. Truthless
Dalam menggunakan cryptocurrency, kamu tidak perlu percaya kepada siapa pun dalam system, karena sistemlah yang akan melakukan transaksi dan cross check terhadap transaksi tersebut. Ketika suatu transaksi sudah tertulis di dalam suatu block chain maka tidak bisa diubah lagi oleh siapapun.
Jenis-Jenis Mata Uang Kripto
Sebenarnya terdapat banyak jenis mata uang kripto yang bisa dibelanjakan. Berikut 3 jenis mata uang kripto yang bisa Anda jadikan instrumen investasi.
1. Bitcoin
Mata uang kripto yang paling populer tentu saja Bitcoin. Ini merupakan mata uang kripto dengan nilai paling tinggi di dunia.
2. Ethereum
Seperti mata uang kripto lainnya, Ethereum juga berjalan dengan mekanisme blockchain. Bedanya, Ethereum menggunakan konsep bernama kontrak pintar. Kontrak pintar ditulis dengan kode pada blockchain. Saat persyaratan kerja sama dipenuhi antarkedua pihak yang bertransaksi, maka transaksi akan langsung dieksekusi.
3. Bitcoin Cash
Bitcoin Cash merupakan pecahan dari Bitcoin. Banyak orang yang beranggapan Bitcoin Cash alternatif yang lebih cepat dan terjangkau untuk diperoleh ketimbang Bitcoin yang harganya sangat tinggi.
Selain tiga di atas tentu masih banyak lagi lainnya. Sebagai catatan, perlu diingat bahwa kripto adalah jenis investasi yang beresiko sangat tinggi. Sebelum berinvestasi ada baiknya kondisi dan kesehatan keuangan kita baik dulu. Buat dana darurat dan cash flow yang bagus dulu.
Nah, begitulah penjelasan lengkap mengenai manfaat kripto. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
Baca juga: Melihat Kelebihan Indodax, Platform Jual Beli Kripto Terpercaya di Indonesia
Simak informasi lengkap seputar dunia Kripto dan Fintech hanya di Duniafintech.com
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada