Pemerintah Inginkan E-Commerce Transparan Tampilkan Pajak & Bea Cukai

0

duniafintech.com – Untuk meningkatkan transparansi transaksi digital, Pemerintah dalam waktu dekat akan mewajibkan para pelaku e-commerce untuk menampilkan keterangan pajak yang dikenakan untuk produk impor yang dijual kepada konsumen. Aturan ini dilakukan dapat menciptakan transparansi kepada publik, sekaligus memberikan kemudahan administrasi bea cukai.

Heru Pambudi selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai menuturkan dalam acara seminar digital economy and e-commerce, selama ini label harga ditoko online tak mencantumkan tarif pajak yang dikenakan atas barang impor sehingga dinilai tak ada transparansi dalam transaksi tersebut. Oleh karena itu, bagi pelaku toko-toko online atau e-commerce diwajibkan menempelkan pajak impor yang dikenakan disetiap barang. Selain itu pemerintah kini tengah menganalisa kebijakan ini dan akan segera diterapkan.

Baca Juga : Bagaimana Peran Penasihat Investasi Di Indonesia?

Heru menambahkan dengan adanya penerapan ini, pemerintah akan mengintegrasikan data dari platform online dengan data dari bea cukai. Sehingga ketika pengiriman dilakukan, pungutan bea masuk dapat langsung dilakukan oleh bea cukai. Bea masuk ini akan berlaku terhadap semua produk yang diperdagangkan melalui e-commerce. Pemberlakuan tersebut, mekanismenya sama seperti ketika menerima bill di restoran, pembeli akan memperoleh rincian pembelian, pajak, dan tarif bea masuk saat akan melakukan pembayaran.

Penerapan bea masuk bagi transaksi cross border ini bukan hal yang baru. Melainkan hanya sebagai peralihan pencatatan. Sehingga Kementerian Keuangan dapat menerapkan penarikannya melalui sistem online agar dapat memberikan upaya transparansi terhadap masyarakat Indonesia yang berbelanja di platform e-commerce. Dengan langkah yang dilakukan pemerintah akan membuat transaksi lebih mudah serta lebih cepat bagi semua pihak. Bagi pihak konsumenpun dapat mendapatkan transparansi transaksi dan platform e-commerce tidak dapat mengubah harga sesukanya sehingga platform tidak punya kepentingan melakukan under atau over price.

Baca Juga : Sygnum Jadi Bank Aset Digital Pertama yang Dilisensi dan Diregulasi

Mari Elka Pangestu, Mantan Menteri Perdagangan mendukung langkah pemerintah untuk penetapan pajak online. Menurutnya, sistem pembayaran di platform tersebut yang akan mencantumkan transaksi pembeli seperti di luar negeri. Mari menambahkan kehadiran toko online tak akan mengganggu eksistensi toko konvensional. Bahkan saat ini, banyak pula toko online yang membuka toko konvensional karena masih banyak orang yang ingin melihat barang sebelum membeli.

-Vidia Hapsari-

Bagaimana Peran Penasihat Investasi Di Indonesia?

0

duniafintech.com – Di beberapa negara seperti Amerika dan China peran penasihat investasi dianggap sangat penting dan mampu berkontribusi pada pengambilan keputusan besar para investor. Lain hal dengan Indonesia, peran penasihat investasi sendiri belum cukup familiar dalam industri pasar modal.

Baca juga : Sygnum Jadi Bank Aset Digital Pertama yang Dilisensi dan Diregulasi

Secara garis besar penasihat investasi dituntut untuk dapat memberikan masukan, membuat analisis serta laporan kepada investor. Lahirnya Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) bulan Maret lalu, merupakan batu loncatan bagi sektor pasar modal, dimana peran penasihat investasi menjadi hal yang disoroti demi mendukung dunia investasi dan pasar modal di Indonesia.

Pada 2018 lalu, jumlah pertumbuhan investor pasar modal naik 44% sebesar 1,6 juta. Angka ini mewakili dua hal. Pertama, peluang bagi pelaku industri pasar modal untuk melebarkan sayap. Kedua, tantangan untuk mengedukasi para investor tentang seluk beluk dunia investasi dan pasar modal. Melihat fenomena tersebut, APII hadir untuk menjadi solusi atas persoalan yang muncul di industri pasar modal.

Berada di bawah naungan keanggotaan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), APII didirikan oleh sembilan institusi sebagai berikut: 1. PT Avrist Asset Management. 2. PT BNI Asset Management. 3. PT BNP Paribas Investment Partners. 4. PT Heritage Amanah International. 5. PT Insight Investments Indonesia. 6. PT Jagartha Penasihat Investasi. 7. PT Penasehat Investasi Indonesia. 8. PT Pinnacle Persada Investama. 9. PT Xdana Investa Indonesia.

Baca juga : Seberapa Penting Perencanaan Warisan, Apakah Akan Berpengaruh Pada Bisnis Anda?

Keberadaan perusahaan penasihat investasi tersebut dibutuhkan oleh investor dalam memberikan edukasi dan pandangan profesional untuk memetakan portofolio investasi khususnya di sektor pasar modal.

Bagi investor, khususnya yang mengharapkan investasi pasar modal sebagai faktor penambah pendapatan, peran penasihat investasi sangat krusial dalam membantu perusahaan untuk memetakan portofolio investasi, memilih instrumen investasi hingga memberikan masukan akan prospek industri di masa mendatang.

Baca juga : Cari Pembiayaan, Industri Work Over Well Service (WOWS) Disarankan Masuk Pasar Modal

— Dinda Luvita —

Sygnum Jadi Bank Aset Digital Pertama yang Dilisensi dan Diregulasi

0

duniafintech.com – Sygnum, sebuah perusahaan investasi sekaligus penyedia solusi aset digital yang berbasis di Swiss baru-baru ini mengokohkan diri sebagai bank aset digital yang berlisensi dan diregulasi pertama di dunia. Predikat ini mereka dapatkan setelah menerima persetujuan bersyarat dari Swiss Financial Market Authority (FINMA). 

Sygnum sekarang berharap bisa mendapatkan persetujuan serupa regulasi serupa di cabang sekunder mereka yang berada di Singapura di mana Sygnum telah memulai proses pengajuan untuk lisensi pasar modal.

Baca juga: Ekonomi Syariah Digital Indonesia Menjadi Sorotan Dalam Islamic Digital Day

Sygnum adalah salah satu dari dua bank yang berbasis di Swiss untuk menerima lisensi dealer sekuritas tahun ini. Bank lainnya adalah SEBA Crypto AG yang berkantor pusat di Zug, yang berencana untuk mulai beroperasi pada bulan Oktober. Lisensi secara alami datang dengan aturan tertentu, beberapa di antaranya dirancang untuk mengakomodasi sifat tidak biasa dari teknologi Blockchain. 

Karena karakteristik anonim dari aset digital tertentu, bank harus mengikuti panduan FINMA tentang praktik terbaik anti pencucian uang. Salah satunya termasuk pembatasan pemindahan aset digital ke entitas yang tidak dikenal, artinya bank hanya dapat mentransfer aset digital di antara pelanggan mereka sendiri.

Berbicara kepada CNNMoney di Zurich, salah satu pendiri Sygnum, Mathias Imbach, menjelaskan langkah masa depan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan setelah ini dan beberapa rintangan yang dihadapi industri Blockchain. Imbach percaya langkah FINMA mengirimkan pesan kepada dunia bahwa sektor Blockchain akhirnya dianggap serius oleh pusat keuangan terkenal seperti Swiss. Ketika ditanya tentang potensi persaingan yang ditimbulkan oleh SEBA, Imbach menyatakan keinginan perusahaannya untuk berkolaborasi daripada bersaing dengan perusahaan tersebut.

Baca juga: GrabFood akan Berekspansi Jaringan Cloud Kitchen “GrabKitchen”

“Kami ingin berkolaborasi. Kami tidak menganggap itu sebagai hambatan. Kami percaya pada jaringan dan bank-bank ini akan menjadi simpul jaringan di mana transaksi ini dapat terjadi secara bebas,” katanya.

Dengan tim ahli di bidang keuangan dan teknologi buku besar terdistribusi (DLT) – dasar dari Blockchain – Sygnum menawarkan metode yang scalable dan dapat diandalkan di mana pelanggan dapat berinvestasi dalam aset digital sambil mempertahankan kontrol independen atas investasi mereka. Klien pada awalnya akan memiliki kesempatan untuk berinvestasi dalam Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan franc Swiss digital (CHF) menggunakan berbagai mata uang fiat termasuk dolar AS dan Singapura, Euro dan Franc Swiss.

-Dita Safitri-

Ekonomi Syariah Digital Indonesia Menjadi Sorotan Dalam Islamic Digital Day

0

duniafintech.com – Sejalan dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 pada Mei 2019 oleh Presiden Joko Widodo, Indonesia mempunyai visi sebagai pemain utama ekonomi syariah terkemuka dunia. Salah satu strategi utamanya adalah Penguatan di bidang ekonomi digital yaitu perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial/fintech).

Baca juga : Belajar Dari Eyang Habibie, Sosok Rendah Hati yang Penuh Ambisi Akan…

Untuk merealisasikan visi tersebut, dilakukan pula berbagai upaya yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah digital di Indonesia, salah satunya dengan digelar Islamic Digital Day. Acara ini diselenggarakan di Financial Club Graha Niaga bertujuan mendorong tumbuhnya inovasi, teknologi dan digital platform sebagai bagian yang terintegrasi dengan gaya hidup masa kini yang menuntut pelayanan prima, cepat, mudah, nyaman dan berkah.

Afdhal Aliasar, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) , menjelaskan bahwa ekosistem ini perlu dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan seiring dengan berkembangnya teknologi dan pola bisnis yang demikian cepat. Ekosistem ini merupakan integrasi dari inovasi, teknologi dan platform digital sesuai dengan prinsip syariah untuk memfasilitasi gaya hidup 4.0 yang menuntut pelayanan prima fully-digital.

Pada kesempatan ini Islamic Digital Day membahas tema “Potensi Ekosistem Ekonomi Syariah Digital Indonesia”. Kegiatan dimulai dengan penyampaian keynote speech oleh 2 anggota Dewan Pengarah KNKS, yaitu Prof. Dr(HC). KH Ma’ruf Amin (Ketua Umum MUI/DSN MUI) dan Bambang Brodjonegoro (Menteri PPN/ Kepala Bappenas).

Hadir pula beberapa panelis, antara lain Afdhal Aliasar (Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS), Fajrin Rasyid (Presiden Bukalapak), Widjayanto Djaenudin (Group Head Sales & Sharia Unit LinkAja), dan Dr. Oni Sahroni (Ahli Ekonomi Syariah). Dalam rangkaiannya, Islamic Digital Day mengenalkan Ekosistem Ekonomi Syariah Digital melalui video atraktif yang berkolaborasi dengan Nussa yang diproduksi oleh The Little Giantz.

Secara garis besar, masih banyak potensi besar ini diperlukan pula dukungan, kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. KNKS sendiri berkomitmen bersama dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah serta pelaku usaha lainnya mewujudkan ekosistem yang lengkap dan handal, tuntas Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif KNKS.

Baca juga : Seberapa Penting Regulatory Sandbox Bagi Penyelenggara Fintech Di Indonesia?

— Dinda Luvita —

GrabFood akan Berekspansi Jaringan Cloud Kitchen “GrabKitchen”

0

duniafintech.com – Dalam rangka merayakan pertumbuhan grabfood yang kian signifikan, layanan pesan antar makanan ini mengumumkan rencananya mengenai pengembangan jaringan cloud kitchen miliknya bernama “GrabKitchen”. Rencana pengembangan jaringan GrabKitchen ini menyusul pertumbuhan pesat bisnis GrabFood pada semester pertama tahun 2019.

“GrabFood merupakan pilar utama pertumbuhan Grab di Indonesia dan kami sangat senang mengumumkan bahwa kami segera menjadi layanan pesan-antar makanan terbesar di Indonesia pada akhir kuartal ini,” ujar Rizki Kramadibrata, selaku President of Grab Indonesia dalam keterangan persnya.

Rizki menambahkan, pertumbuhan pesat GrabFood dicapai berkat adanya kerja sama dengan restoran cepat saji dan kedai makanan lokal favorit masyarakat Indonesia, sehingga jumlah merchant tumbuh dua kali lipat sejak awal tahun ini. Selain itu, melalui layanan ini mitra merchant yang bergabung dapat bertumbuh mulai dari merk terkemuka nasional dan Internasional, hingga warung-warung local, dan siap memperkokoh kemitraan untuk mempersembahkan kuliner terbaik di Indonesia.

Baca Juga : Kian Memanas, Grab Saingi Gojek dalam Bisnis Reparasi

GrabFood memperkenalkan konsep cloud kitchen ke masyarakat Indonesia melalui proyek pilot GrabKitchen. Hanya dengan waktu enam bulan, GrabFood telah meluncurkan 10 GrabKitchen, termasuk satu GrabKitchen di Bandung, yang menjadi lokasi pertama di luar Jakarta. Hari ini, secara resmi meluncurkan GrabKitchen ke-10 yang berlokasi di Capital Place Jakarta, yang menjadi GrabKitchen pertama dengan pilihan santap di tempat.

GrabKitchen merupakan sebuah cloud kitchen yang menyatukan berbagai merchant makanan dan minuman (F&B) dalam sebuah fasilitas pusat untuk menjawab permintaan pasar yang belum terpenuhi di wilayah-wilayah tertentu dengan memanfaatkan data untuk mengidentifikasi dan memetakan kesenjangan permintaan pelanggan. Untuk pelanggan, GrabKitchen tidak hanya menghadirkan sajian favorit GrabFood mereka lebih dekat, tapi juga mempersingkat waktu pengantaran, sehingga meningkatkan keseluruhan pengalaman pelanggan. Mereka kini juga dapat memesan berbagai macam jenis makanan dari berbagai merchant dalam satu kali pesanan.

Baca Juga : Grab Gabungkan OVO dan DANA Saingi Gojek

-Vidia Hapsari-

 

Beberapa Sektor Ekonomi Ini Terdampak Kabut Asap Riau

0

duniafintech.com – Sektor penjualan ritel diperkirakan turun sebesar 20%. Hal ini disampaikan Wasekjen Aprindo, Satria Hamid. Ia mengatakan alur distribusi hingga jumlah penjualan menurun lantaran kabut asap yang menyelimuti Riau.

Satria juga menyinggung soal cenderungnya kenaikan harga bahan pokok yang diperkirakan mencapai 10 hingga 15%. Hal ini disebabkan karena terganggunya distribusi ritel.

Baca juga: Seberapa Penting Regulatory Sandbox Bagi Penyelenggara Fintech Di Indonesia?

Berita tentang gumpalan kabut asap di beberapa titik di Indonesia telah menjadi perhatian banyak pihak. Selain berdampak pada aspek kesehatan, fenomena alam ini juga mempengaruhi aspek perekonomian.

Yanti Sukamdani selaku pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjelaskan, performa ekonomi menurun dari segi pariwisata. Ia menuturkan, banyaknya klien yang menunda beberapa pertemuan di sekitar area terdampak asap.

Baca juga: Empowering Blockchain Summit Matangkan Revolusi Industri 4.0

Kabut Asap Riau Berpotensi Rugikan Negara Tetangga

Kabut asap tidak hanya merugikan Indonesia, namun juga merugikan Singapura. Diketahui dalam beberapa hari kedepan, negara tersebut akan menghelat perlombaan Formula 1 di sirkuit Marina Bay. Namun seiring menebalnya asap, perlombaan tersebut berpotensi dibatalkan.

-Fauzan-

Dekade Berikan Pinjaman, Bantu Wujudkan Pendidikan Impian

0

duniafintech.com – Meningkatnya daya saing dalam industri menuntut kita untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan global. Dari fenomena tersebut, kesadaran generasi muda dalam menempuh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi pun meningkat. Kenaikan angka kesadaran masyarakat mengenai pendidikan diikuti dengan kenaikan biaya pendidikan.

Baca juga : Seberapa Penting Regulatory Sandbox Bagi Penyelenggara Fintech Di Indonesia?

Melihat kondisi yang terjadi, KoinWorks menghadirkan salah satu alternatif pembiayaan bagi generasi muda dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan global dan mewujudkan impiannya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui Dekade (Dana Edukasi Masa Depan).

Dekade membantu pengguna untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi dengan rencana program pembayaran yang cukup ringan. Pembiayaan untuk perguruan tinggi dengan tenor yang dapat dicicil hingga 10 tahun dengan bunga flat mulai dari 0,75% per bulan (9% per tahun).

Dekade merupakan produk turunan dari lini layanan KoinPintar yang khusus menyasar pinjaman pendidikan. Adapun bentuk pinjaman bila melalui KoinPintar tenornya mulai dari 3 bulan hingga 24 bulan, dengan bunga yang sama.

Baca juga : Belajar Dari Eyang Habibie, Sosok Rendah Hati yang Penuh Ambisi Akan…

KoinPintar merupakan salah satu bentuk pinjaman KoinWorks untuk pembiayaan pendidikan baik formal, yaitu pendidikan Strata 1 dan ke atas bahkan pendidikan non formal, seperti lembaga kursus bahasa hingga kursus kecantikan.

KoinPintar menerima pengajuan untuk pendidikan informal mencakup lembaga kursus dan vokasi, seperti Hacktiv8, Quipper, MoneySmart, Aku Pintar, dan English First. Tersedia pula pembiayaan untuk perguruan tinggi, seperti di Binus Online Learning.

Persyaratan untuk Dekade tidak jauh berbeda dengan KoinPintar. Peminjam yang berhak adalah mereka yang telah terdaftar sebagai mahasiswa dari Strata 1 ke atas. Lalu mencantumkan data pelajar, data penjamin, serta slip gaji penjaminnya. Dalam dua hari, peminjam akan mendapatkan konfirmasi terkait pengajuannya apakah diterima atau tidak.

Baca juga : Deutsche Bank Bergabung dengan Jaringan Blockchain JPMorgan

— Dinda Luvita —

LinkAja Luncurkan Sistem Pembayaran Berbasis Syariah di Bulan November

0

duniafintech.com – Mendorong industri keuangan syariah, PT. Finarya atau yang kita ketahui sebagai LinkAja meluncurkan uang elektronik berbasis syariah dan sudah dapat diunduh masyarakat dibulan November mendatang bertepatan dengan festival syariah Internasional yang diinisiasi bersama Bank Indonesia (BI).

Untuk tahap awal, terdapat empat bank BUMN syariah yang akan berperan sebagai penampung dana transaksi yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah BTN.  Kedua belah pihak, telah menandatangani nota kesepahaman “Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola Secara Syariah” untuk mengembangkan LinkAja Syariah. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan, LinkAja akan melibatkan bank swasta berbasis syariah terutama bank swasta dan bank daerah yang tidak memiliki cukup modal untuk mengembangkan layanan digital.

Baca Juga : Seberapa Penting Regulatory Sandbox Bagi Penyelenggara Fintech Di Indonesia?

Afdal Aliasar selaku Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS menuturkan uang elektronik versi syariah ini akan berbeda dengan pendahulunya. Perbedaan nya adalah yang pertama LinkAja Syariah menggunakan akad sebelum layanan digunakan. Yang kedua, rekening bank penampung menggunakan bank syariah bukan bank konvensional. Yang ketiga LinkAja Syariah akan memiliki nilai-nilai yang terhubung dengan prinsip syariah dan yang terakhir mendapat pengakuan resmi dari lembaga berwenang, yakni Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu Afdal mengatakan LinkAja Syariah juga bekerjasama dengan beberapa pemain pasar dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Salah satunya seperti Bukalapak dan Tokopedia yang berencana untuk mewujudkan konsep marketplace yang dapat mengakomodasi pasar halal Indonesia. Tidak hanya itu, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah untuk melakukan investasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce.

Baca Juga : Mengenal Amalan, Fintech Solusi Beban Pinjaman

Lebih lanjut, ia berharap LinkAja Syariah bisa melayani pembayaran jemaah haji di dalam dan luar negeri, pembayaran zakat, infaq, maupun donasi. Transaksi itu diyakini bisa dilakukan lantaran layanan pembayaran digital milik pemerintah itu telah dibekali sistem QR code.

-Vidia Hapsari-

Seberapa Penting Regulatory Sandbox Bagi Penyelenggara Fintech Di Indonesia?

0

duniafintech.com – Pengaturan fintech kini menjadi tuntutan global bagi industri keuangan, terlebih lagi industri fintech di Indonesia kian berkembang pesat. Indonesia seperti banyak negara lain telah menerapkan model pengaturan yang dikenal dengan regulatory sandbox.

Regulatory sandbox merupakan sebuah program atau masa uji coba perusahaan fintech yang dipelopori oleh negara Inggris. Masa uji coba tersebut berlangsung selama kurang lebih 6 sampai 12 bulan, dimana perusahaan fintech akan didampingi oleh pemerintah secara administrasi hukum dan operasional sistem, untuk menghindari adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan fintech tersebut.

Baca juga : Empowering Blockchain Summit Matangkan Revolusi Industri 4.0

Selama pelaksanaan masa uji coba tersebut, penyelenggara fintech memiliki kewajiban untuk memastikan diterapkannya prinsip perlindungan konsumen, manajemen risiko dan kehati-hatian yang memadai, kebenaran dan keakuratan data, informasi, serta dokumen yang disampaikan.

“Regulatory sandbox diberlakukan agar pelaku fintech, yang kebanyakan adalah perusahaan startup dengan skala kecil, mendapatkan kesempatan untuk mematangkan konsep dan berkembang dengan sehat serta pada waktunya mampu menyediakan layanan finansial yang aman kepada masyarakat”

– Bank Indonesia

Regulatory sandbox di Indonesia sendiri berkiblat pada kebijakan Financial Conduct Authority (FCA) Inggris. Metode pengaturan ini diterapkan sebagai upaya yang lebih demokratis untuk harmonisasi peraturan yang akomodatif dari pemerintah terhadap perkembangan inovasi fintech di Indonesia.

Secara garis besar, regulatory sandbox berpotensi untuk menjadi wadah yang dapat memberikan insentif bagi penyelenggara fintech, salah satunya berupa akses terhadap data, seperti data kependudukan, data informasi kredit, dan/ atau data telekomunikasi, serta partisipasi dalam program nasional seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat, bantuan sosial non tunai, dan sebagainya.

Baca juga : Perancis Meminta Adanya Regulasi Kripto untuk Seluruh Uni Eropa

— Dinda Luvita —

Empowering Blockchain Summit Matangkan Revolusi Industri 4.0

0

duniafintech.com – Gaung revolusi industri 4.0 yang semakin terdengar. Hal ini membuat Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengadakan acara Empowering Blockchain Summit, yang digelar di Jakarta pada 13-14 September lalu.

Dalam acara ini, ABI memberi informasi serta menggalang pelaku teknologi Blockchain untuk membuat ekosistem yang berkualitas dan kompeten.

Selain itu, Ketua ABI, Muhammad mengatakan target utama dari Empowering Blockchain Summit bertujuan untuk mencari model perusahaan teknologi Blockchain untuk dijadikan tinjauan. Pria yang disapa Oham ini juga berharap nantinya Indonesia mampu menjadi terdepan dalam penggunaan Bitcoin. Diketahui, mata uang ini diperkenalkan di Tanah Air pada 2017 dan telah memiliki asosiasi di tahun berikutnya.

Baca juga: Belajar Dari Eyang Habibie, Sosok Rendah Hati yang Penuh Ambisi Akan Teknologi

Empowering Blockchain Summit juga bertujuan untuk memberi solusi serta pengetahuan terkait tata kelola teknologi di sektor industri. Diharapkan juga, platform ini dapat digunakan secara menyeluruh di Indonesia dan Asia Tenggara.

Baca juga: Perancis Meminta Adanya Regulasi Kripto untuk Seluruh Uni Eropa

Empowering Blockchain Summit Hadirkan Expert

Pertemuan ini menghadirkan beberapa pendiri dan pengembang Blockchain. Terdapat sebuah segmen yang menampilkan beberapa profil perusahaan yang bergerak di bidang ini, beberapa diantaranya Indodax, Binance dan Gopax.

Acara ini sendiri didukung penuh oleh Chainway, salah satu perusahaan penghubung antara bisnis dan industri dari teknologi Blockchain.

-Fauzan-