Pinjam Dana Fintech Mengkhawatirkan? Simak Langkah Cermat Ini

0

duniafintech.com – Pesatnya kemajuan teknologi dinilai mampu menjadi solusi atas permasalahan saat ini, salah satunya kondisi keuangan yang bersifat force majeur (mendesak). Pinjam dana berbasis Fintech dinilai mampu menjawab masalah tersebut.

Kelebihan pengajuan pinjam dana fintech dibanding jasa bank konvensional terletak pada kecepatan dan kemudahannya. Selain itu, bagi anda yang enggan untuk meminjam dana kepada sanak saudara, jenis fintech satu ini dapat menjawab permasalahan tersebut.

Namun maraknya pemberitaan miring soal fintech telah membawa kekhawatiran ke nasabah atau debitur. Oleh karena itu, dunia fintech telah merangkum langkah-langkah cermat dalam melakukan pinjaman dana fintech.

Baca juga : Sepak Terjang Chris Larsen dari Silicon Valley Hingga Ripple

Pilih Fintech Resmi Terafiliasi OJK

Beragamnya fintech di internet, baik dalam bentuk aplikasi ponsel pintar maupun situs, membuat para debitur menjadi khawatir untuk melakukan pinjaman. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjamin keamanan setiap debitur. Setiap perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan wajib melaporkan ke OJK.

Selain itu, tugas OJK adalah melakukan uji kelayakan kepada pengembang fintech sebelum resmi beroperasi ke publik. Disatu sisi, OJK mempunyai wewenang untuk memberikan payung hukum beserta pengawasan jika terdapat nasabah yang dirugikan.

Sampai bulan Mei 2019, terdapat 113 fintech resmi yang terdaftar di OJK. Terdapat berbagai jenis fintech, seperti peminjaman dana berskala UMKM, investasi sampai pembayaran.

Pinjam Dana Sesuai Isi Kantong

Pinjam dana fintech kebanyakan memberi suku bunga yang cenderung tinggi dengan tenor yang singkat. Perlu ditegaskan bahwa aturan ini bukan merupakan penipuan lantaran dinilai wajar. Prinsip P2P Lending memang telah memperhitungkan manajemen resiko soal kecepatan perputaran uang.

Dengan adanya tenor yang singkat serta suku bunga yag tinggi juga dinilia sebagai jaminan dari resiko yang dimiliki pengembang fintech. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan para debitur perlu mencermati secara ekstra untuk setiap ketentuan.

Baca juga : Regulasi Kripto di Inggris Berubah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Cermati Beban Utang Sebelum Pengajuan

Dengan suku bunga tinggi yang ditawarkan pinjam dana fintech, maka anda perlu menyiasati beberapa hal. Salah satunya adalah ambang batas utang yang tidak melebihi 30% penghasilan anda.

Selain itu, meminjam dana ditujukan untuk skala prioritas dan mendesak. Pola hidup konsumtif menjadi penyebab tia terpenuhinya pembayaran utang anda. Layaknya mengajukan pinjamana dana konvensional, kebijaksanaan debitur juga menjadi faktor utama dalam mengajukan pinjaman berbasis teknologi ini.

– Fauzan

 

Sepak Terjang Chris Larsen dari Silicon Valley Hingga Ripple

0

duniafintech.com – Bagi Anda yang menggeluti dunia kripto aset, nama Chris Larsen mungkin hanya populer dikenal sebagai salah satu co-founder sekaligus mantan CEO Ripple. Namun karir pria 59 tahun ini ternyata sangat panjang. Dengan pengalaman di berbagai bidang, tidak heran dia berhasil mencapai berbagai posisi dengan total kekayaan yang fantastis.

Di dunia bisnis, Chris Larsen dikenal sebagai seorang eksekutif, angel investor dan operator kawakan di Silicon Valley. Setelah menyelesaikan kuliahnya, Larsen sempat bekerja di perusahaan energi Amerika Serikat, Chevron. Di sinilah dia melanglang buana ke banyak negara mulai dari Brazil, Ekuador hingga Indonesia untuk memeriksa kondisi keuangan masing-masing cabang.

Baca juga: Gubernur Bank Sentral EMEAP Sepakati Penguatan Koordinasi Kebijakan

Pada awal tahun 1990-an, Chris Larsen bekerja di perusahaan mortgage lender di Palo Alto, California. Pengalaman buruknya ditipu ketika membeli rumah kemudian membuat Larsen mencetuskan ide E-loan. Hanya beberapa tahun setelahnya, E-loan berhasil mencapai nilai pasar sebesar $1 miliar. Larsen kemudian meninggalkan E-loan dan menjual perusahaan tersebut kepada Banco Popular.

Tahun 2012, Mendirikan Ripple

Pada tahun 2012, Chris Larsen bersama rekannya Jed McCaleb mendirikan Ripple Labs, Inc, sebuah perusahaan teknologi berbasis di San Fransisco yang mengembangkan protokol pembayaran Ripple dan jaringan pertukaran. Awalnya bernama Opencoin dan berganti nama menjadi Ripple Labs pada 2015.

Sama seperti Bitcoin, Ripple juga tidak serta merta naik ke puncak klasemen kripto aset di awal peluncurannya. Ada jalan panjang yang ditempuh perusahaan ini sebelum menjadi salah satu dari kripto aset paling potensial dan berharga saat ini.

Baca juga: Respons BI Terhadap Meningkatnya Digitalisasi

Kejayaan Ripple-lah yang kemudian membawa nama Chris Larsen berada di depan para pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin dalam daftar Forbes 400. Ini terjadi ketika Ripple mengalami lonjakan harga pada Desember 2017 lalu. Ripple yang tadinya hanya bernilai $0,25 melesat hingga $3,16 pada Februari 2018. Faktor inilah yang membuat market value Ripple naik hingga mencapai $3,84. Dalam waktu semalam, Larsen menjadi perbincangan dunia karena berhasil menjadi miliarder berkat kripto aset miliknya. Larsen juga sempat melampaui posisi founder Facebook, Mark Zuckerberg dari segi kekayaan dengan perkiraan nilai aset mencapai $59 juta.

-Dita Safitri-

Regulasi Kripto di Inggris Berubah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

0

duniafintech.com – Mengatur regulasi kripto memang bukan urusan mudah yang bisa dilakukan sehari dua hari. Ada banyak usaha dari para regulator untuk menciptakan aturan terbaik. Tidak heran jika pembaruan demi pembaruan jadi bagian yang tidak bisa dilepaskan untuk menyempurnakannya. Tak terkecuali yang dilakukan oleh pemerintah Inggris.

Kerajaan Inggris telah lama menjadi kiblat keuangan. Sejak Big Bang dan kedatangan Thatcherism di tahun 80-an, Inggris telah mengembangkan lingkungan ramah keuangan yang berputar di sekitar kota London, dengan deregulasi mengundang gelombang investasi asing dan aktivitas perdagangan. Namun, sementara itu banyak yang menganggap bahwa London akan mengambil alih San Francisco sebagai ibukota unicorn fintech di dunia. Amerika Serikat sendiri tampaknya masih lebih berpihak pada keuangan konvensional alih-alih kripto aset.

Baca juga: Gubernur Bank Sentral EMEAP Sepakati Penguatan Koordinasi Kebijakan

Seperti yang dikeluhkan oleh badan-badan industri seperti CryptoUK serta komentator lain, kurangnya kejelasan peraturan dan adanya kecurigaan terhadap cryptocurrency telah kripto kurang berkembang di Inggris. Namun, situasinya perlahan mulai berubah dalam beberapa bulan terakhir, dengan Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) memperbarui pedomannya tentang cryptocurrency, dan dengan serangkaian konsultasi tentang peraturan kripto yang akan dimulai menjelang akhir tahun.

Meskipun ini hanya langkah awal, regulator Inggris kemungkinan besar akan melangkah lebih jauh dalam membangun jenis standar, lingkungan yang terikat aturan yang akan memberikan investor dan masyarakat umum dengan keyakinan bahwa kripto adalah sesuatu yang aman digunakan.

Ekosistem Kripto Aset di Inggris

Saat ini, Inggris mungkin masih berada di peringkat tengah untuk urutan aturan kripto aset dunia. Regulator juga belum menghasilkan undang-undang spesifik yang berfokus pada kripto. Namun pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah setempat cukup lunak untuk kripto. Meskipun sebagain pejabat negara menunjukkan sikap skeptisnya, namun secara keseluruhan sama sekali tidak ada larangan untuk kripto dan koin atau token pribadi lainnya. Undang-undang keuangan yang terlalu ketat terhadap kripto aset pun tidak ditemukan di Inggris.

Baca juga: Respons BI Terhadap Meningkatnya Digitalisasi

Salah satu alasan terbesar kenapa regulator Inggris termasuk Bank of England dan institusi lain belum begitu meyakini kripto aset adalah karena mereka masih belum melihat bukti bahwa industri ini sudah cukup besar untuk mendapat perhatian.

Namun perubahan yang dilakukan oleh pemerintah setempat merupakan sebuah langkah positif yang layak diapresiasi. Kita tinggal menunggu saja sampai Inggris benar-benar membuktikan langkahnya sebagai negara yang kondusif untuk kripto aset.

-Dita Safitri-

Gubernur Bank Sentral EMEAP Sepakati Penguatan Koordinasi Kebijakan

0

duniafintech.com – Executives’ Meeting of East Asia and Pacific Central Banks (EMEAP) atau pertemuan eksekutif Bank Sentral Asia Timur dan Pasifik, menyepakati penguatan koordinasi kebijakan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan keuangan global di tengah meningkatnya proteksi perdagangan.

Baca juga: Respons BI Terhadap Meningkatnya Digitalisasi

Dikutip dari situs resmi BI, dalam pertemuan yang dihelat di Shenzhen, Tiongkok tersebut, para Gubernur bank sentral sepakat bahwa meningkatnya tensi perdagangan berdampak terhadap ekonomi global, sehingga diperlukan komunikasi dan diskusi terkait perumusan kebijakan Bank Sentral yang efektif guna memperkuat ketahanan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan di kawasan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo menyampaikan 2 (dua) langkah yang ditempuh Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Pertama, bauran kebijakan yang meliputi kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran disertai upaya pendalaman pasar keuangan dan peningkatan peran ekonomi dan keuangan syariah. Kedua, koordinasi dan komunikasi kebijakan, baik dengan Pemerintah dan otoritas lainnya maupun penguatan kerjasama di antara Bank Sentral di kawasan.

Baca juga: BI: Jumlah Uang Beredar Per Juli 2019 Rp5.937,5 Triliun

Selain itu, Dody juga menekankan pentingnya Bank Sentral di kawasan bekerja sama dan berkolaborasi dengan lembaga internasional untuk mengantisipasi perkembangan teknologi finansial yang pesat dan memitigasi dampaknya terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan termasuk terhadap transmisi kebijakan bank sentral.

Lebih lanjut, para Gubernur bank sentral juga mendiskusikan upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi masing-masing negara di tengah perlambatan ekonomi global, termasuk perlunya mendukung pengembangan UMKM dan sustainable finance serta upaya otoritas menyikapi perkembangan teknologi finansial yang pesat dan fragmentasi di pasar keuangan.

Respons BI Terhadap Meningkatnya Digitalisasi

0

duniafintech.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan 3 (tiga) hal yang perlu menjadi perhatian bank sentral dan pengambil kebijakan dalam merespons meredanya globalisasi dan meningkatnya digitalisasi.

Baca juga: BI: Jumlah Uang Beredar Per Juli 2019 Rp5.937,5 Triliun

Pertama, menerapkan bauran kebijakan bank sentral (policy mix). Kedua, perlunya memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kebijakan dengan meningkatkan transparansi dan komunikasi. Ketiga, perlunya memanfaatkan era digitalisasi untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana Bank Indonesia menyusun Visi SPI 2025 untuk mengintegrasikan ekonomi dengan keuangan digital.

Dalam pembukaan Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) ke-13 dan Call for Papers di Bali, Editor in Chief BMEB ini juga menjelaskan ada 4 (empat) hal yang menjadi karakteristik meredanya globalisasi dan meningkatnya digitalisasi yaitu pertama, banyaknya negara yang mengandalkan internal (domestik) dalam merespons ketegangan perdagangan internasional. Kedua, arus modal antar negara dan nilai tukar yang semakin bergejolak.

Baca juga: BitPAC, ICO Pertama yang Dibuat untuk Tujuan Politik

Ketiga, bahwa respons kebijakan bank sentral tidak dapat mengandalkan suku bunga. Mandat bank sentral di beberapa negara tidak hanya menjaga inflasi tapi juga stabilitas sistem keuangan, sehingga kebijakan makroprudensial menjadi penting. Keempat, semakin maraknya digitalisasi di bidang ekonomi maupun keuangan.

“Menghadapi digitalisasi ekonomi ke depan, para pengambil kebijakan, termasuk bank sentral, perlu memahami perubahan-perubahan pemikiran ekonomi sehingga dapat melakukan respons kebijakan secara tepat. Untuk itu, munculnya pemikiran-pemikiran, perumusan riset, dan kebijakan, menjadi salah satu prasyarat penting dalam menghadapi tantangan ke depan” pungkasnya.

BI: Jumlah Uang Beredar Per Juli 2019 Rp5.937,5 Triliun

0

duniafintech.com – Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh meningkat pada Juli 2019. Posisi M2 pada Juli 2019 tercatat Rp5.937,5 triliun atau meningkat 7,8% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9% (yoy). Akselerasi M2 bersumber dari pertumbuhan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) serta uang kuasi.

Baca juga: Cenderung Stabil, Green Financing Indonesia Dilirik Investor Inggris

Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, M1 tumbuh meningkat, dari 4,9% (yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,4% (yoy) pada Juli 2019, baik dari komponen uang kartal maupun giro rupiah. Komponen uang kuasi juga tumbuh meningkat, dari 7,7% (yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,9% (yoy) pada Juli 2019, ditopang stabilnya pertumbuhan tabungan dan simpanan berjangka serta meningkatnya pertumbuhan giro valuta asing (valas).

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan pertumbuhan M2 terutama disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tumbuh 1,5% (yoy) pada Juli 2019, setelah pada bulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar -2,2% (yoy).

Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih masih tumbuh tinggi sebesar 10,1% (yoy) meskipun tidak setinggi pertumbuhan bulan sebelumnya 10,3% (yoy). Operasi keuangan pemerintah masih mengalami kontraksi sebesar -8,1% (yoy), membaik dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -10,4% (yoy), yang bersumber dari peningkatan tagihan kepada pemerintah pusat (pempus).

Baca juga: BitPAC, ICO Pertama yang Dibuat untuk Tujuan Politik

Selain itu, penyaluran kredit pada Juli 2019 tumbuh 9,7% (yoy), tidak setinggi pertumbuhan pada Juni 2019 sebesar 9,9% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh meningkat 7,9% (yoy) pada Juli 2019, dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2019 sebesar 7,2% (yoy) terutama ditopang meningkatnya pertumbuhan giro.

Public Expose Live 2019: Revolusi Digital, Keterbukaan Informasi dan Transparansi Pasar Modal

0

duniafintech.com – Regulator Pasar Modal Indonesia telah selesai menyelenggarakan rangkaian acara Public Expose Live 2019 pada Rabu lalu. Acara pemaparan kinerja dengan mengundang 42 Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang disaksikan secara langsung melalui webinar tersebut, merupakan salah satu wujud dari transformasi digital dari sisi keterbukaan informasi dan transparansi di Pasar Modal Indonesia.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady mengatakan, saat ini, industri pasar modal sedang bertransformasi dan fokus pada pemanfaatan teknologi. Sejak awal tahun bahkan berbagai kebijakan, media, dan produk baru dengan pendekatan teknologi, sudah diluncurkan oleh OJK dan Self-Regulatory Organization.

Baca juga: BitPAC, ICO Pertama yang Dibuat untuk Tujuan Politik

Secara tidak langsung, Public Expose Live 2019 telah menjadi mekanisme perlindungan baru bagi investor di pasar modal dengan meminimalisasi potensi terjadinya asimetri informasi, suatu kondisi yang terjadi jika salah satu pihak memiliki informasi lebih banyak atau lebih baik dibandingkan pihak lainnya, juga meningkatkan pemahaman investor terhadap kinerja Perusahaan Tercatat di BEI.

Siaran ulang Public Expose Live 2019 dapat disaksikan di akun Youtube BEI (@indonesiastockexchange), sehingga diharapkan dapat semakin memudahkan investor dalam mengakses informasi dari perusahaan tercatat sebagai referensi dalam pengambilan keputusan investasi.

“Pendekatan baru pemaparan kinerja Perusahaan Tercatat yang mengadopsi teknologi di Public Expose Live 2019 ternyata direspon dengan sangat baik oleh masyarakat. Data menunjukan jumlah partisipan mencapai 21.522 peserta,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi.

Data BEI juga menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pengakses online Public Expose Live 2019 merupakan investor dan calon investor usia 18 hingga 34 tahun dengan 70 persen media yang digunakan berupa telepon seluler. “Artinya pendekatan baru ini tepat dan sesuai dengan kondisi pesatnya peningkatan jumlah investor dari segmen generasi milenial,” tambah Hasan.

Baca juga: Cenderung Stabil, Green Financing Indonesia Dilirik Investor Inggris

Selain merupakan penyelenggaraan yang pertama di dunia, Public Expose Live 2019 mencatat berbagai rekor baru. Jumlah partisipan mencapai 21.522 peserta yang terdiri dari 4.570 hadir secara langsung dan 10.690 peserta menyaksikan secara online, ditambah 6.262 peserta melakukan kegiatan nonton bareng di Kantor Perwakilan BEI dan Galeri Investasi seluruh Indonesia, Public Expose Live 2019 diakses dari 121 kota dan 28 negara. Laman Public Expose Live 2019 pada www.idx.co.id telah diakses sebanyak 30.610 kali, dan sebanyak 4 Perusahaan Tercatat yang melakukan Paparan Publik, untuk pertama kalinya diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta.

Dari seluruh rangkaian peringatan 42 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia. Public Expose Live 2019 merupakan salah satu kegiatan yang paling luas jangkauannya dan paling banyak melibatkan partisipasi peserta. Tidak hanya dari sisi demand, investor ritel, investor institusi, calon investor, dan media massa, tetapi juga dari sisi supply dari berbagai sektor hadir secara lengkap dan terlibat penuh dalam kegiatan ini.

Cenderung Stabil, Green Financing Indonesia Dilirik Investor Inggris

0

duniafintech.com – Sejumlah investor Inggris menyatakan tertarik untuk memperbanyak investasinya di sektor jasa keuangan terutama yang berhubungan dengan green financing dan menunjang pencapaian program pembangunan berkelanjutan.

Demikian pernyataan yang mengemuka dalam pertemuan United Kingdom Financial Services Dialogue 2019, akhir pekan lalu di Jakarta yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins serta puluhan investor dan jajaran eksekutif pasar keuangan Inggris.

Baca juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil Meski Perekonomian Global Melambat

Dikuti dari situs resmi OJK, acara yang diselenggarakan oleh Young Indonesian Professionals’ Association (YIPA) Inggris Raya bekerja sama dengan OJK and BritCham Indonesia dan didukung oleh British Embassy Jakarta, ICMA, ASIFMA, Equatorise, Accenture dan Ginting & Reksodiputro.

“Acara ini diadakan karena ada ketertarikan untuk semakin mempererat hubungan bisnis dan investasi dari Inggris ke Indonesia” kata Direktur Eksekutif, YIPA Inggris Raya Steven Marcelino.

Owen Jenkins juga menjelaskan bahwa Inggris sudah memposisikan diri sebagai negara mitra bagi Indonesia untuk berkolaborasi dalam green finance, Islamic finance, fintech dan berbagai insitiatif penting lainnya di pasar keuangan.

Sampai 2019, indikator “perekonomian hijau” di Indonesia tumbuh cukup signifikan dengan total green loans di 133 miliar dolar AS (Rp 1,850 triliun), pengeluaran akumulatif green bonds 169 juta dolar AS dan pengeluaran green sukuk Pemerintah 2 juta dolar AS.

Wimboh Santoso dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Indonesia serta sektor jasa keuangan berada dalam kondisi yang stabil dan terjaga termasuk untuk menghadapi kondisi pelambatan perekonomian global.

Baca juga: BitPAC, ICO Pertama yang Dibuat untuk Tujuan Politik

OJK menurut Wimboh bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat untuk merespons tantangan-tantangan eksternal dengan berbagai kebijakan yang antisipatif, di antaranya Pemerintah meluncurkan berbagai tax incentives untuk menarik investasi masuk ke Indonesia dan Bank Indonesia sendiri telah menurunkan suku bunga sebanyak 50bp ke level 5.5% dalam dua bulan terakhir untuk antisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

OJK berkerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah baik pusat maupun daerah, Kadin, Apindo dan pelaku di industri keuangan untuk pengembangan sektor unggulan, yaitu: Pariwisata, Manufaktur, Pertambangan, Agribisnis dan Perikanan. Pengembangan sektor unggulan ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor dan substitusi impor, membuka lapangan kerja dan meningkatkan tax based.

Pada kesempatan sama, BritCham Indonesia memberikan penghargaan kategori Special Alumni Award kepada Wimboh Santoso pada acara 40th Anniversary Special Discretaionary Award Night.

Penghargaan ini diberikan karena peran besar Wimboh Santoso sebagai alumni salah satu perguruan tinggi di Inggris dalam meningkatkan kerja sama dibidang ekonomi dan keuangan antara Indonesia dan Inggris sesuai dengan kapasitasnya.

BitPAC, ICO Pertama yang Dibuat untuk Tujuan Politik

0

duniafintech.com – Perluasan penggunaan ICO (Initial Coin Offerings) kembali membuktikan bahwa teknologi pengumpulan dana satu ini terus dan masih akan dimanfaatkan di masa depan.

BitPAC, sebuah komite aksi politik (Political Action Committee/PAC), sedang melakukan penawaran koin awal (ICO) untuk mendukung kandidat untuk jabatan publik. Ini adalah pertama kalinya ICO dibuat untuk tujuan non bisnis seperti yang biasanya kita dengar dan saksikan bersama.

Baca juga: Mata Uang Digital Menangkal Pengaruh Destabilisasi Dolar AS

Hanya Berupa Token Utilitas, Bukan Sesuatu yang Berharga

Dan Backer, yang mendirikan BitPAC pada tahun 2014, mengungkapkan bahwa komite akan mengeluarkan token utilitas yang dijuluki Politicoin, yang akan digunakan untuk mendukung PAC dan kandidatnya yang mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Backer menekankan bahwa Politicoin yang akan datang adalah token utilitas, yang tidak akan berfungsi sebagai penyimpan nilai, menjelaskan bahwa tujuan proyek adalah untuk memberikan pemegang hak semacam hak suara kepada pemegang token. 

“Ini token utilitas, bukan sesuatu yang bernilai. Saya tidak peduli jika orang ingin membeli, menjual, memperdagangkan token mereka, jika ada pertukaran yang menganggapnya bernilai. Kami memiliki beberapa skala yang lebih besar, rencana besar atau jangka panjang tetapi kami harus memulai nya dari sini,” ungkap Backer.

Backer juga menekankan bahwa BitPAC memiliki dana sendiri tetapi mereka juga ingin melakukan ICO untuk memberikan siapa pun yang menyumbangkan PAC dengan satu Politicoin, ungkap laporan tersebut.

Awalnya, BitPAC dilaporkan berencana untuk mendukung satu kandidat tunggal, Dan Bishop, seorang senator negara bagian Carolina Utara yang mencalonkan diri untuk Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat dalam pemilihan khusus.

Namun, di masa depan, komite berencana untuk membangun sebuah platform untuk mendukung setiap kandidat terdaftar dari partai Republik dan Demokrat.

Baca juga: Kembangkan Bisnis Lewat Brand Advocacy Marketing

Mendukung Kandidat Politik dengan Menggunakan Kripto

Menurut laporan itu, pemilih akan dapat menyumbang dengan uang tunai. Namun, para pemilih harus menghubungi Backer atau anggota tim lainnya jika mereka ingin menyumbangkan mata uang kripto. Ini karena persyaratan pelaporan oleh Komisi Pemilihan Umum Federal (Federal Election Commission/FEC).

Backer menambahkan komite bisa saja menerima Bitcoin, Ethereum, dan sejumlah kripto aset lainnya selama kami dapat mengidentifikasi kontributor dan melakukan fungsi kepatuhan sehubungan dengan persyaratan pelaporan pada FEC. 

Sebelumnya, kripto juga sudah pernah digunakan untuk menggalang dana dukungan politik. Pada bulan Juli, Humanity Forward Fund, yang mendukung kandidat presiden Andrew Yang, meluncurkan sumbangan Bitcoin melalui Lightning Network.

-Dita Safitri-

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil Meski Perekonomian Global Melambat

0

duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan periode Juli 2019 dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan ekonomi global dan peningkatan tensi perang dagang AS-Tiongkok. Sektor jasa keuangan domestik terpantau resilient dengan pertumbuhan intermediasi yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang manageable.

Baca juga: Mata Uang Digital Menangkal Pengaruh Destabilisasi Dolar AS

Dikutip dari situs resmi OJK, tingkat inflasi yang berada di bawah target, penurunan volume perdagangan global yang disertai dengan performa manufaktur yang menurun, mengkonfirmasi perlambatan ekonomi global. Menyikapi hal tersebut, negara Advanced Economies maupun Emerging Market mengambil kebijakan yang lebih akomodatif dan diprediksi masih akan berlanjut s.d. akhir tahun ini. Di sisi lain tensi perang dagang AS-Tiongkok yang semakin meningkat turut pula mendorong meningkatnya volatilitas dan tekanan di pasar keuangan global.

Di tengah perkembangan global tersebut, IHSG pada Juli 2019 relatif stabil dan naik tipis 0,5% mtm dengan investor nonresiden membukukan net sell tipis sebesar Rp257 miliar. Sementara itu, pada periode tersebut pasar obligasi masih mencatat penurunan yield rata-rata sebesar 20,4 bps dengan investor non residen mencatatkan net buy sebesar Rp24,3 triliun. Namun demikian, dengan semakin meningkatnya tensi perang dagang AS-Tiongkok pada bulan Agustus terutama pasca devaluasi Yuan terhadap USD dan meningkatnya flight to safety investor global, pasar keuangan domestik mengalami koreksi.

Baca juga: VMware Bergabung dengan Digital Asset Kembangkan Blockchain ASX

IHSG pada 23 Agustus 2019 tercatat melemah sebesar 2,11% (mtd) di level 6.255,6 sementara yield pasar obligasi tercatat meningkat rata-rata sebesar 1,5 bps (mtd). Investor nonresiden membukukan net sell di pasar saham dan SBN sebesar Rp12,6 triliun (mtd). Namun demikian, secara ytd IHSG dan pasar SBN masih mencatat kinerja yang positif, dimana IHSG menguat 0,99% dan yield turun 76,5 bps. Investor nonresiden juga masih mencatat net buy di pasar saham dan SBN sebesar Rp175,6 triliun secara ytd.

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tercatat tumbuh positif di bulan Juli 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 9,58% yoy, dengan kredit investasi yang masih tetap tumbuh double digit di level 13,75% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan walaupun masih mengalami moderasi tetap tumbuh di level 3,8% yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat dan tumbuh sebesar 8,04% yoy. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan giro yang mencapai 9,68% yoy. Sementara itu, sepanjang Januari s.d. Juli 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp104,25 triliun dan Rp58,87 triliun. Sampai dengan 26 Agustus 2019 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp120,8 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp113,8 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 30 perusahaan dengan pipeline penawaran sebesar 34 emiten dengan total penawaran sebesar Rp22,51 triliun.

Lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,55% (NPL net: 1,16%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,74% (NPF net: 0,53%). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,64%, di bawah ambang batas ketentuan.

Baca juga: Kembangkan Bisnis Lewat Brand Advocacy Marketing

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 193,7% dan 93,34%, di atas ambang batas ketentuan. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,37%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 314% dan 668%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

OJK senantiasa memantau dinamika ekonomi global dan memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.