27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Pegadaian Jadi Perusahaan BUMN Pertama Menerapkan Sistem Pemindai Wajah e-KYC

Duniafintech.com – PT Pegadaian menerapkan sistem pemindai wajah e-KYC (Electronic Know Your Customer) demi meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi. Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kantor Pusat Pegadaian.

Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh disaksikan oleh Jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pegadaian menerapkan sistem pemindai wajah e-KYC yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.

Kuswiyoto mengungkapkan “Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah atau face recognition sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah atau know your customer secara elektronik.”

Baca Juga:

Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengaku bangga dan berterima kasih kepada Pegadaian sebagai BUMN pertama yang memanfaatkan e-KYC.

Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem). Zudan berharap, kerjasama ini dapat mengarah pada pembangunan peradaban baru. Yakni melalui penggunaan data administrasi kependudukan yang baik.

“Dengan Pegadaian menerapkan sistem pemindai wajah e-KYC akan membangun sistem Single Identity Number, maka upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah,” ujar Zudan.

Penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat diricek dengan sistem Dukcapil. Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini masyarakat dapat mengakses produk dan layanan dimana saja tanpa harus datang ke outlet. Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman dan nyaman.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU