33.6 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Sempat Diblokir, PayPal Dibolehkan Beroperasi Sementara

JAKARTA, duniafintech.com – Setelah sempat diblokir oleh Kementerian Kominfo, per hari ini, blokir atas platform rekening virtual PayPal akhirnya dicabut.

Langkah itu dilakukan olehk Kominfo sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, Minggu (31/7/2022). Demikian diumumkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, pada konferensi pers virtual pagi tadi.

“Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia,” katanya, dikutip dari detik.com.

Baca juga: Inovasi Baru, PayPal Izinkan Transfer Aset Kripto ke Dompet Eksternal

Disampaikannya, keputusan pencabutan blokir PayPal itu setelah Kominfo mendengarkan masukan dari masyarakat. Akan tetapi, ternyata pembukaan pemblokiran ini dilakukan hanya sementara.

Dalam hal ini, Kominfo hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan uangnya dari PayPal sebelum diblokir kembali. Masyarakat pun diberikan waktu 5 hari sebelum akhirnya PayPal diblokir kembali.

“Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami. Karena sesuai UU, harus berizin,” tegasnya.

Baca juga: Berapa Penghasilan YouTuber? Simak di Sini Cara Menghitungnya

“Kami harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang kami berikan 5 hari kerja. Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan. Kami sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Kami sudah ada layanan banking dan sudah cukup tangguh. Silakan memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan,” paparnya.

Untuk diketahui, PayPal adalah salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) yang diblokir oleh  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per 30 Juli 2022 kemarin.

Sebagai informasi, PayPal sendiri sering dipakai untuk berbelanja online di marketplace global, misalnya saja Amazon dan eBay. Menjadi sebuah rekening virtual, PayPal menawarkan banyak kemudahan.

Namun, memang belum begitu banyak orang yang akrab dengan layanan satu ini. Padahal, PayPal hingga kini telah menjadi salah satu layanan pembayaran digital paling ternama di dunia, dengan sebanyak 400 juta pengguna aktif yang menggunakan layanan mereka.

Di samping itu, PayPal juga dinilai jauh lebih unggul daripada wesel pos yang biasanya memerlukan waktu lebih lama pada setiap transaksinya.

Baca juga: Cara Mencairkan Bitcoin ke PayPal, Mudah Banget! 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Boy Riza Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE