25.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Buronan Asal Jepang Ditangkap di Lampung, Tawarkan Investasi Tembak Ikan ke Masyarakat

JAKARTA, duniafintech.com – Buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT), berhasil ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6/2022) kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dibantu jajaran kepolisian.

Kadiv Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto, mengatakan buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga daerah Kalirejo, Lampung. Buronan asal Jepang tersebut disebut baru sepekan berada di Lampung dan dalam kesehariannya bekerja menawarkan investasi tambak ikan kepada penduduk sekitar.

“Menurut keterangan dari beberapa warga yang tinggal di daerah setempat, warga negara asing ini berada di daerah Kalirejo belum lama, baru sekitar satu minggu dan menawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan,” kata Is Edy saat menggelar konferensi pers secara daring, Rabu (8/6/2022).

Melansir IDX Channel, Edy mengatakan perbuatan Mitsuhiro Taniguchi menawarkan investasi kepada penduduk Lampung tidak sesuai aturan yang berlaku. 

Sebab, jika Mitsuhiro Taniguchi datang sebagai investor, maka tugasnya hanya menanam modal dan tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan.

“Nah terakhir dia ada informasi dia berada di Lampung informasinya melakukan kegiatan bisnis perikanan tambak udang, tambak ikan,” sambung Is Edy.

Adapun Ditjen Imigrasi Kemenkumham segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk memulangkan Mitsuhiro Taniguchi ke negara asalnya. 

Baca juga: Top! Tidak Ada Lagi Debt Collector Bisa Ambil Paksa Motor dan Mobil

“Nanti semua administrasinya dengan Kedutaan Jepang untuk waktu, tiket dan sebagainya,” pungkasnya.

Buronan Asal Jepang Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas pada 16 Oktober 2020. Ia mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Dia diburu oleh otoritas penegak hukum Jepang atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Berapa Penghasilan YouTuber? Simak di Sini Cara Menghitungnya

Mitsuhiro Taniguchi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lainnya yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. 

Baca juga: Insya Allah Berkah, Segini Biaya Haji Plus hingga Daftar Travel ONH Plus Terbaik

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE