25.2 C
Jakarta
Minggu, 3 November, 2024

Cara Cek BI Checking di HP Android, Gampang Loh!

JAKARTA, duniafintech.com โ€“ Cara cek BI Checking di HP Android saat ini telah tersedia sebagai jawaban atas perkembangan zaman yang kian pesat.

BI checking sendiri merupakan suatu kebijakan dari Bank Indonesia untuk memastikan semua debitur menjalankan kewajibannya dengan sempurna. Nah, sebelum seseorang mengajukan pinjaman, BI pun berhak untuk melakukan checking terlebih dahulu, apakah calon debitur ini punya riwayat tidak menyelesaikan pinjaman sebelumnya.

Hal itu penting dilakukan oleh bank sebagai langkah preventif supaya tidak terjadi kredit macet. BI Checking juga menentukan kondisi kredit sehingga sebaiknya, kalau perlu, kamu mengecek dan memahami terlebih dahulu BI Checking ini.

Bagaimana sih cara cek BI Checking di HP Android ini? Simak ulasannya berikut ini.

Tentang BI Checking & Cara Kerjanya

Seperti diulas di atas, BI Checking merupakan layanan informasi berisi riwayat kredit debitur yang tercatat dalam SID (Sistem Informasi Debitur).

Informasi ini dibutuhkan untuk mengajukan kredit bernilai besar, di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan kartu kredit.

Baca juga: Pinjaman Selalu Ditolak? Pulihkan Status BI Checking Sekarang Juga

Nah, nantinya bank akan mengakses SID untuk melihat histori IDI. Setelah bank memperoleh laporan, informasi itu akan menjadi bahan pertimbangan mereka.

Penyebab Blacklist BI Checking

Kenapa BI Checking bisa masuk daftar blacklist? Adapun penyebab utamanya, yakni debitur tidak disiplin dalam melakukan pembayaran kredit.

Dengan demikian, dilakukan blacklist supaya debitur bisa menyelesaikan permasalahan kredit sebelumnya untuk kembali memulai pengajuan kredit. Kalau debitur tidak punya riwayat buruk dalam pinjaman maka bank akan menyetujui pengajuan kredit.

Bank juga akan memberikan laporan tersebut pada BI untuk disimpan dalam riwayat SID. Data dari lembaga keuangan atau debitur akan masuk petugas. Dengan begitu, seluruh data yang diterima masuk ke server SLIK OJK. Debitur sendiri diklasifikasikan menjadi debitur badan usaha dan debitur perorangan.

Apa Saja yang Dicek di BI Checking?

Penting diketahui, bank akan menghindari Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet. Tingginya tingkat NPL juga menunjukkan bahwa bank dinilai kekurangan modal dan tidak sehat.

Nah, bank pun akan mengakses SID untuk mengecek IDI. Setelahnya, bank akan mengetahui skor BI Checking untuk melihat calon debitur memiliki resiko atau tidak.

Baca juga: Kenali Pentingnya Surat Keterangan Lunas Bagi Riwayat BI Checking Andaย 

Skor BI Checking dibagi menjadi lima kategori:

– Skor 1: kredit lancar, menandakan debitur memenuhi kewajiban membayar cicilan tanpa menunggak hingga lunas

– Skor 2: dalam perhatian khusus, debitur menunggak cicilan selama 1โ€”90 hari

– Skor 3: tidak lancar, debitur menunggak kredit 91โ€”120 hari

– Skor 4: diragukan, tercatat menunggak kredit 121โ€”180 hari

– Skor 5: kredit macet, menunggak cicilan lebih dari 180 hari

Sebagai informasi, calon debitur dengan skor 1 dan 2 bisa mengajukan kredit tanpa halangan. Namun, kalau skor BI Checking ada di nomor 3, 4, dan 5 maka bank akan menolak pengajuan kredit. Skor BI Checking 5 bahkan dikategorikan masuk daftar hitam.

Syarat & Dokumen Pendukung BI Checking

Terdapat sejumlah syarat yang tentunya mesti dipenuhi jika kamu ingin mengajukan cek BI Checking. Kalau kamu badan usaha maupun perorangan maka proses dan syarat pengecekannya sendiri berbeda-beda. Berikut ini syaratnya bagi yang ingin mengecek perorangan:

– Fotokopi identitas diri, dan tanda pengenal asli berupa KTP (WNI)

– Fotokopi identitas diri dan bukti identitas asli berupa paspor (WNA)

– Fotokopi identitas surat kuasa asli jika diberi kuasa

cara cek bi checking di hp

Panduan Cara Cek BI Checking di HP Android

Di bawah ini adalah cara cek BI checking di HP Android yang perlu diketahui.

1. Mengisi form antrean BI Checking online

Kalau seluruh syarat di atas telah dipenuhi maka langkah berikutnya adalah proses pengecekan. Kamu dapat melakukan pengecekan secara online di situs OJK yang sudah disiapkan. Situs atau website ini terbilang sangat ramah untuk pengguna mobil sehingga bisa diakses dengan mudah. Langkahnya sebagai berikut:

Mengisi Form Pengecekan di laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi

Silakan isi form yang sudah disediakan dengan benar lengkap dengan email untuk melakukan verifikasi. Nantinya, data yang di inginkan akan di munculkan via email sehingga pihak OJK sendiri tidak menampilkan data secara langsung, tetapi via email.

2. Verifikasi data pengajuan checking

Langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi pengajuan checking. Setelah mengisi form, selanjutnya kamu akan memperoleh email sebagai bentuk verifikasi maupun berupa pesan WhatsApp.

Nantinya, akan ada email yang meminta kamu untuk menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera di email. Usahakan untuk melakukan langkah ini dengan cepat, yakni dengan cara langsung mengikuti perintah dari email.

Kemungkinan, proses verifikasi akan memerlukan waktu sehingga kamu sebaiknya menunggu hingga ada notifikasi WhatsApp yang masuk ke kontak yang didaftarkan tadi.

Baca juga: Amankah Menggunakan Pinjaman Online Tanpa BI Checking? Cek di Sini Yuk

3. Cek email

Jika proses verifikasi lewat pesan WhatsApp tadi sudah selesai maka langkah berikutnya untuk cara cek BI Checking di HP Android adalah dengan mengecek email yang didaftarkan. Kalau proses verifikasi dari WhatsApp sudah masuk maka proses selanjutnya adalah menunggu email masuk ke alamat yang sudah dimasukan datanya.

Nantinya, email yang masuk tadi akan menampilkan data pinjaman dan story pengguna, lengkap dengan skor kredit dari pihak OJK. Kalau proses ini sampai gagal maka kemungkinan ada beberapa data yang salah atau proses yang keliru.

Itulah informasi tentang cara cek BI Checking lewat HP Android yang perlu diketahui. Bagaimana, mudah kan? Coba ya mulai sekarang!

Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU