26.2 C
Jakarta
Jumat, 31 Maret, 2023

DPR Setujui Usulan Pemerintah Ubah Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan dalam mengantisipasi perkembangan dinamika perekonomian global yang dapat berdampak signifikan kepada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan pekerjaan, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai kebijakan antisipatif dalam penguatan fundamental ekonomi domestik melalui reformasi struktural.

Baca juga: Antisipasi Ekonomi Global, Pemerintah Ciptakan Kebijakan Undang Investor

Menurutnya penetapan Perpu Cipta Kerja merupakan pelaksanaan konstitusi atas kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 UUD 1945. Namun pelaksanaan kewenangan tersebut juga dibatasi di mana Perpu harus diajukan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.Dengan demikian subyektifitas Presiden dalam menetapkan Perppu, akan dinilai secara obyektif oleh DPR RI untuk dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi, baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui. Tentunya semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi Pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU nantinya,” kata Menteri Airlangga. 

Airlangga mengatakan Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum dan manfaat yang diterima oleh masyarakat, UMKM, pelaku usaha, dan pekerja atas pelaksanaan UU Cipta Kerja, sehingga manfaat tersebut  dapat diteruskan.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Berkaitan dengan pelaksanaan Putusan MK atas UU Cipta Kerja, Menteri Airlangga mengatakan pemerintah bersama DPR RI telah melaksanakan putusan tersebut, yakni telah diaturnya metode Omnibus dalam penyusunan UU, selanjutnya juga telah dilakukan perbaikan kesalahan teknis penulisan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja dan Pemerintah telah pula meningkatkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation). 

Sejak Undang-Undang Cipta Kerja berlaku, Kementerian/Lembaga telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak 29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja.

“Hal ini menunjukan Pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, bahkan pendampingan yang diperlukan dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Menteri Airlangga. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penciptaan 500 Perusahaan Startup di Tahun 2024

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Tips Beli Rumah KPR Pertama, Milenial Wajib Baca Nih!

JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentu penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini. KPR sendiri telah menjadi semacam...

Kementerian Perdagangan Berikan Kemudahan UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

JAKARTA, duniafintech.com - Kementerian Perdagangan menyatakan akan memberikan berbagai kemudahan kepada UMKM dengan melakukan pendampingan, mempercepat waktu proses sertifikasi halal produk dan pembaharuan masa...

Miliki Ekonomi Terbesar ASEAN, Sri Mulyani Optimistis Indonesia Wujudkan Emisi Nol Persen

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam terwujudnya cita-cita emisi nol persen net zero ASEAN...

Tutorial Investasi Crypto yang Perlu Diperhatikan Investor Pemula

JAKARTA, duniafintech.com – Tutorial investasi crypto yang menguntungkan tentunya sangat diperlukan para trader di dunia investasi crypto. Belakangan ini, cryptocurrency atau kripto menjadi salah satu...

Miliki Pengalaman Hadapi Krisis, Sri Mulyani Optimistis ASEAN Siap Hadapi Kemungkinan Resesi

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan negara ASEAN memiliki kesiapan dalam menghadapi kerentanan krisis resesi di sektor keuangan, tidak terkecuali bagi Indonesia....
LANGUAGE