25.3 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Jokowi: Bangkrut Silicon Valley Bank Bentuk Kegentingan Ekonomi Global

JAKARTA, duniafintech.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait kebangkrutan Silicon Valley Bank sebagai bentuk kegentingan ekonomi global. 

Jokowi mengungkapkan setelah dua hari pengumuman Silicon Valley Bank yaitu Signature Bank. Menurutnya hal itu merupakan imbas dari kebangkrutan Silicon Valley. Dia menilai hal itu merupakan sebagai salah satu contoh dampak dari kegentingan ekonomi global.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pasca Runtuhnya SVB, Industri Startup Fintech Indonesia Diproyeksikan Terus Tumbuh

“Silicon Valley Bank, semua itu geri karena satu bank bangkrut. Muncul lagi 2 hari bank berikutnya yang collapse, Signature Bank,” kata Jokowi. 

Menurutnya kegentingan global merupakan ancaman bagi setiap negara termasuk Indonesia. Baginya krisis ekonomi global dan resiko-resiko yang terjadi akan membayangi Indonesia. Sehingga hal itu masih dianggap ancaman yang tidak ringan. 

“Ketidakpastian global memunculkan resiko yang sulit untuk diprediksi dan dihitung,” kata Jokowi. 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret lalu tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia yang memiliki kondisi yang kuat dan stabil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.

Selain itu, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto. 

“Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat,” kata Dian.

Menurutnya Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum, dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil.

Baca juga: Pasca Kasus SVB, Bitcoin dan Kripto Justru Naik Ini Komentar Indodax

Hal ini tercermin dari kinerja Industri Perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.

Dia menilai pada saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga. 

Demikian juga, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan, dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif. Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori “Bank Dalam Resolusi” yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.

“OJK terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi,” kata Dian.

Baca juga: OJK Pastikan Penutupan Silicon Valley Bank tidak Berdampak terhadap Perbankan Indonesia

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE