26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Kementerian Perdagangan Terima Aduan Paling Banyak soal Belanja Online

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melayani 7.464 laporan konsumen selama 2022. 

Dirjen PKTN Veri Anggrijono mencatat telah melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai.

Baca juga: Kementerian Perdagangan Pastikan Lembaga Pembiayaan Dukung UMKM untuk Ekspor

“Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang tertib,” Veri. 

Veri menjelaskan penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi bahwa pengaduan telah selesai.

Pengaduan dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen, sedangkan jika kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat maka disarankan untuk melanjutkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau pengadilan dan pengaduan dinyatakan telah selesai ditangani di Kementerian Perdagangan. 

Dia menambahkan adapun persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik atau niaga elektronik (e-commerce) masih mendominasi yaitu 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.

Pengaduan transaksi melalui niaga elektronik meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen dan pembatalan sepihak pelaku usaha.

Baca juga: Lindungi Konsumen, Kementerian Perdagangan Blokir Tautan Marketplace

Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial yang tidak berfungsi.

Selain itu, pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi. Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial technology (perbankan digital dan pembiayaan), phishing (pencurian data pribadi dan informasi) dan asuransi. 

“Pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor jasa dan dua instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan niaga elektronik. Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Kepolisian,” kata Veri. 

Baca juga: Kementerian Perdagangan Pastikan Dorong UMKM Untuk Lakukan Ekspor

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE