27.1 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Mendag Minta Bappebti Fokus Masa Transisi UU PPSK dengan OJK

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perdagangan menyatakan di tahun 2023, Badan Pengawasan Perdagangan Komoditi (Bappebti) memiliki tugas utamanya adalah melaksanakan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). UU PPSK ini, sebagian kewenangan, tugas dan fungsi Bappebti terkait pengawasan di industri keuangan telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Pengalihan ini sebagai upaya pemerintah dan DPR dalam memfokuskan dan memperkuat fungsi pengawasan industri keuangan di Indonesia untuk melindungi konsumen atau nasabah dari pesatnya perkembangan. Sekali lagi, saya tekankan ini merupakan upaya dari pemerintah dan DPR yang berpandangan ke depan,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. 

Baca juga: UU PPSK Tambah Kewenangan OJK Untuk Penyidikan Cegah Korupsi Sektor Keuangan

Zulkifli menjelaskan UU PPSK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif. Perpindahan kewenangan merupakan keputusan pemerintah dan DPR agar pengelolaan dan pengawasan terhadap aset kripto dan perdagangan derivatif dapat terintegrasi dengan pengelolaan keuangan. 

Dia menambahkan tujuannya untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan dalam stabilisasi sektor keuangan di masa depan.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Bappebti bersama Kementerian Keuangan akan menyusun Peraturan Pemerintah terkait masa transisi. 

Baca juga: Mendag Zulkifli Optimistis Kinerja Perdagangan Tumbuh Positif di Tahun 2023

“Bappebti harus mengoptimalkan peran dan bekerja lebih baik dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta perbaikan ekosistem usaha. Selain itu, perlu juga untuk disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan nantinya tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat,” kata Zulkifli. 

Dia berpesan agar Bappebti senantiasa secara terus menerus menelurkan strategi kebijakan yang proaktif, responsif dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian.

Peran Bappebti harus diperkuat, khususnya dalam menyongsong tantangan perdagangan 2023. 

“Kemendag akan semakin proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran. Kuncinya adalah kolaborasi serta sinergi antar kementerian lembaga dan unit yang ada di Kementerian Perdagangan,” kata Zulkifli. 

Baca juga: Ini Jurus Mendag Zulkifli Kembangkan UMKM Indonesia

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE