29.5 C
Jakarta
Rabu, 17 April, 2024

Mengenal Fintech Pinjam Yuk, Layanan Penyedia Pinjaman Online yang Terdaftar OJK

DuniaFintech.com – Pengguna layanan financial technology (fintech) pada masyarakat sudah berkembang pesat. Terdapat jenis-jenis layanan penyedia fintech yang populer digunakan seperti fintech pinjam yuk. Fintech jenis peer to peer lending atau pinjaman online ini menyediakan layanan pinjam meminjam berbasis online yang mudah dan cepat. Kehadiran fintech dianggap memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi.

Investasi global di sektor fintech telah meningkat hingga 100 miliar dollar sejak tahun 2010. Pada tahun lalu, investasi fintech naik hingga 18% dengan penerima kebanyakan startup yang berfokus pada teknologi pembayaran dan pemberian pinjaman.  Indonesia sendiri tidak lepas dari perkembangan industri fintech. Beberapa tahun belakangan semakin banyak startup model bisnis fintech yang bermunculan. Terdapat dua sektor yang tumbuh paling cepat di Indonesia, ada pada kategori peer to peer lending dan pembayaran elektronik.

Fintech Pinjam Yuk sendiri bukan kami mengajak Anda untuk pinjam, namun Pinjam Yuk ini termasuk nama salah satu perusahaan pinjaman online legal di Indonesia yang sudah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 31 Juli 2018. Fintech yang beralamat di Ruko Graha Handaya, lantai 3-5 Blok Cc, Jalan raya Pejuangan NO.12A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat berada dibawah PT Kuai Kuai Tech Indonesia yang menerapkan sistem P2P Lender yaitu mempertemukan pemberi dana dengan peminjam dana secara online.

Fintech Pinjam Yuk memudahkan siapapun bisa mengajukan pinjaman maupun mendanai pinjaman, tapi tentu dengan memberikan beberapa syarat, Usia minimal 18 Tahun, memiliki KTP, mempunyai pekerjaan tetap minimal 3 bulan bekerja, pendapatan minimal Rp 2 Juta, Mempunyai nomor rekening pribadi.

Baca Juga:

Pinjaman online ini tidak menawarkan produk pinjaman khusus, jadi peminjam bisa menggunakan dana sesuai kebutuhan masing-masing peminjam.Aplikasi platform ini sudah bisa di akses hampir diseluruh wilayah Indonesia, saat kami melihat di dalam aplikasi Pinjam Yuk, sudah hampir seluruh wilayah Indonesia bisa mengakses Pinjam Yuk.Dari semua syarat pengajuan pinjaman di Pinjam Yuk, menurut kami cukup mudah untuk para pekerja tetap.

Untuk meminjam di Pinjam Yuk, Anda hanya perlu mengisi form pengajuan pinjaman pada aplikasi, kemudian menunggu proses audit selama maksimal dua jam. Setelahnya, dana akan langsung cair pada rekeningmu paling lama dalam hitungan 24 jam. Sistem peminjaman Pinjam Yuk menggunakan sistem diskonto, artinya pembayaran dilakukan secara langsung dengan biaya layanan sebesar 14 persen dari jumlah pinjaman. Misalnya, jika jumlah pinjaman sebesar Rp 1 juta, maka dana yang akan Anda terima adalah sebesar Rp 860 ribu.

Fintech Pinjam Yuk ini menawarkan limit pinjaman sebesar Rp 600 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 1,2 juta dengan tenor pinjaman selama 7 dan 14 hari. Jika terlambat membayar pinjaman, Anda akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar Rp 40.000 (pada hari pertama) ditambah denda harian senilai 1 persen dari limit pinjaman. Denda hari berikutnya akan menjadi 1 persen dari limit pinjaman.

Pinjam Yuk menawarkan pinjaman tanpa jaminan dan tanda tangan hanya menggunakan smartphone sudah bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjam yuk yang bisa di download melalui play store atau APP store.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE