27.6 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Meningkat Capai 21,3 Persen

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat untuk penerimaan negara dari pajak telah mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023. Meski pertumbuhannya mulai moderat, capaian penerimaan tersebut meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan. 

“Penerimaan pajak sampai April mencapai Rp688,15 triliun. Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual pada Senin (22/05). 

Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Kinerja APBN 2023 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Dia menjelaskan jumlah tersebut setara 40,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp 410,92 triliun atau 47,04 persen dari target. Pajak ini tumbuh 20,11 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, dia menambahkan penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir April 2023 tercatat sebesar Rp 239,98 triliun atau 32,30 persen dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 24,91 persen.

Sementara itu, raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp4,92 triliun atau 12,30 persen dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62 persen. Demikian juga, PPh Migas tercatat Rp 32,33 triliun atau 52,62 persen  dari target. Ini juga tumbuh 5,44 persen.

“Kalau kita lihat pertumbuhan 21,3 persen itu masih tinggi, tapi tahun lalu itu sudah tumbuh tinggi juga, yaitu 51,4 persen. Artinya pertumbuhan ekonomi yang mengkontribusikan penerimaan pajak tahun lalu sudah memberikan kontribusi pertumbuhan yang cukup tinggi dan masih bertahan hingga bulan April dengan pertumbuhan 21,3 persen,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Tantangan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19

Pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain berupa penurunan harga mayoritas komoditas utama dan juga penurunan ekspor dan impor.

Meski penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan, pemerintah tetap optimis mengingat aktivitas ekonomi domestik masih terus meningkat.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Cara Penggunaan APBN untuk Lebih Produktif

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE