33.9 C
Jakarta
Minggu, 10 November, 2024

Tingkatkan Moderasi Konten, TikTok Bentuk Dewan Penasihat Keamanan Asia Pasifik

DuniaFintech.com – Aplikasi media sosial berbasis video singkat, TikTok bentuk Dewan Penasihat Keamanan Asia Pasifik, yang bertujuan untuk memperkuat kebijakan moderasi konten, serta keamanan dan kenyamanan pengguna, khususnya di Asia Pasifik. Penasihat eksternal ini terdiri dari para ahli yang berkompeten di bidang hukum dan kebijakan, serta akademisi dari berbagai negara.

Dalam keterangan tertulisnya, Arjun Narayan selaku TikTok Director of Trust and Safety, Asia Pacific mengatakan, “saya senang TikTok bentuk Dewan Penasihat Keamanan. Saya juga yakin mereka akan memberikan saran dan nasihat yang konstruktif dan jujur, sebagaimana TikTok terus menguatkan kebijakan kontennya di Asia Pasifik.โ€

Selain di sektor keamanan, TikTok bentuk Dewan Penasihat Keamanan ini sebagai pemberi nasihat mengenai kebijakan moderasi konten. Dewan Penasihat ini juga menyatukan beragam pendapat dari ahli yang dapat membantu mengembangkan kebijakan praktis. Bukan hanya untuk menjawab tantangan saat ini, tapi juga merencanakan kebijakan untuk isu-isu yang akan dihadapi industri di masa mendatang.

Baca Juga:

Tujuh Dewan Keamanan TikTok, Salah Satunya dari Indonesia

Ketujuh dewan penasihat ini diantaranya, Jehan Ara, seorang pakar IT yang dihormati dari Pakistan yang akan memberikan keahliannya dalam isu yang berhubungan dengan konten secara umum. Amitabh Kumar, berasal dari India yang terkenal dengan berbagai inisiatifnya dalam kampanye digital. Ia juga fokus terhadap kepekaan gender, hak digital, dan keamanan online.

Nguyen Phuong Linh, seorang advokat dari Vietnam yang mengadvokasi hak-hak kaum marginal, terutama anak-anak, anak muda, wanita dan penyandang disabilitas. Dr. Yuhyun Park, berasal dari Singapura yang membawa pengalaman dan keahlian yang penting dalam bidang literasi, keterampilan, dan kesiapan digital.

Prof. Akira Sakamoto, fokus terhadap penyimpangan media dan literasi digital yang berasal dari Jepang. Prof. Seungwoo Son, berasal dari Korea Selatan, seorang ahli yang terkenal dalam bidang kekayaan intelektual dan hukum internet, yang mencangkup pencemaran nama baik, pornografi, dan informasi yang salah.

Serta satu Dewan Penasihat dari Indonesia yaitu, Anita Wahid, seorang aktivis dari Indonesia yang memiliki fokus terhadap isu penyimpangan hak asasi manusia dan anti-hoax dan mengerti mengenai isu keamanan anak dan kebutuhan konten agama.

Dewan ini akan melakukan pertemuan di setiap kuartalnya untuk mendiskusikan isu-isu utama, termasuk keamanan daring, keamanan anak, literasi digital, kesehatan mental dan hak asasi manusia, selain itu juga melaporkan pengamatan dan memberikan rekomendasi mengenai isu-isu yang dibahas.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU