29.7 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

3 Pinjaman Syariah Tanpa Agunan untuk Bisnis Hewan Kurban

DuniaFintech.com – Idul Adha sudah semakin dekat, maka pinjaman syariah tanpa agunan untuk bisnis hewan kurban sudah perlu untuk Anda ketahui. Bertepatan pada tanggal 31 Juli, seluruh umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha, yang mana biasanya sangat identik dengan penyembelihan hewan kurban, seperti sapi, kambing, dan kerbau.

momen yang hanya terjadi satu tahun sekali ini memang paling dinantikan karena bisnis peternakan bisa meraup keuntungan yang cukup besar. Bagaimana tidak? Di Hari Raya Idul Adha, hewan-hewan yang dijadikan sebagai kurban secara mengejutkan bisa dipatok dengan harga yang sangat mahal karena permintaan pasar yang turut meningkat.

Bagi Anda yang membutuhkan dana dan ingin meminjam sejumlah uang tanpa riba sekarang banyak perusahaan fintech peer to peer lending berbasis Syariah yang meminjamkan sejumlah dana pastinya tanpa riba. Sebab beberapa pinjaman syariah tanpa agunan ini mungkin bisa membantumu memberikan tambahan dana modal untuk bisnis hewan kurban menjelang idul adha.

1. Danakoo

Danakoo adalah pinjaman online Syariah P2P yang terdaftar di OJK. Tetapi, berdasarkan info di website, Danakoo menawarkan produk pembiayaan dengan sistem syariah dan non-syariah. Produk pinjaman Syariah di Danakoo ada dua jenis, yaitu pinjaman multiguna Syariah yang merupakan pinjaman pribadi tanpa riba yang ditujukan untuk pembiayaan keperluan umum dengan akad Akad Wakalah bil Ujrah. Jumlah plafond pembiayaan adalah Rp 1 juta sd Rp 10 juta dan tenor 3, 6, 9 dan 12 bulan. Multijasa tampaknya adalah pinjaman dana tunai karena bisa digunakan untuk tujuan umum. Imbal hasil yang harus dibayar peminjam adalah 1% sd 5% tergantung pada tenor pinjaman.

Sedangkan Pinjaman Multiguna untuk pembiayaan pembeliaan barang, kendaraan atau DP Rumah dengan Akad Murabahah. Jumlah plafond pembiayaan adalah Rp 1 juta sd Rp 10 juta dan tenor 3, 6, 9 dan 12 bulan. Imbal hasil yang harus dibayar peminjam adalah 1% sd 5% tergantung pada tenor pinjaman.

Baca Juga:

2. Syarfi

Pinjaman syariah tanpa agunan yang terdaftar di OJK selanjutnya adalah Syarfi. Pinjaman ini mencoba menghubungkan antara pemilik dana dari berbagai negara dan masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana untuk pembiayaan yang baik, pembiayaan layanan dan pembiayaan usaha di Indonesia, baik untuk satu individu atau perusahaan bisnis.

Proses pengajuan pinjaman di Syarfi adalah (1) Registrasi Daftar, verifikasi identitas Anda, unggah semua data, informasi dan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pembiayaan Anda; (2) Pra-Persetujuan, yang menginformasikan disetujui atau tidaknya aplikasi Anda; (3) Proses Pendanaan. Semua Pemilik Dana dapat mulai melakukan pendanaan secara crowdfunding untuk memenuhi pembiayaan Anda; (4) Pembiayaan Dicairkan. Dana pembiayaan akan dicairkan dengan metodologi khusus sesuai jenis pembiayaan yang Anda ajukan.

3. Duha Syariah

Duha Syariah adalah platform P2P terdaftar OJK yang mempertemukan Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan untuk membeli barang atau jasa berdasarkan prinsip Syariah (Bebas riba). Duha menggunakan aplikasi pinjaman online yang bisa diunduh di Google Playstore. Setiap pengajuan pinjaman harus melalui aplikasi pinjaman online ini agar bisa mengajukan pinjaman pribadi tanpa riba. Duha Syariah menawarkan dua jenis produk pinjaman, yaitu Konsumtif (Barang/Jasa) dan Perjalanan Religi. Masing – masing produk memiliki fitur dan persyaratan kredit yang berbeda.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE