30.6 C
Jakarta
Rabu, 29 Maret, 2023

DAFTAR STARTUP KESEHATAN DI INDONESIA (BAGIAN KEDUA)

duniafintech.com – Informasi kesehatan yang tepat, tentu akan memberikan manfaat besar bagi penggunanya, misalnya saja mencari fasilitas kesehatan yang terjangkau, dokter pilihan, cara menangani masalah kesehatan, dll. Oleh karena itu, duniafintech.com kembali merangkum Daftar Startup Kesehatan di Indonesia [baca juga : Daftar Startup Kesehatan di Indonesia (Bagian Pertama)], sebagai berikut :

 –MEETDOCTOR

Startup yang didirikan oleh dr. Adhiatma Gunawan ini (baca juga : MeetDoctor, Platform Kesehatan Digital Untuk Anda) hendak menjawab kebutuhan publik tentang aspek kesehatan yang disediakan secara online.

-PROSEHAT

Kesulitan menebus obat? Tenang saja, ada startup Prosehat yang akan membantu konsumen mencari obat sesuai dengan resep dokter secara online (baca juga : Melalui Startup Prosehat Tak Perlu Lagi Kesulitan Tebus Obat).

-GUESEHAT

Startup yang satu ini merupakan wadah untuk mendengar pengalaman orang – orang seputar kesehatan. Melalui pengalaman itulah, pengguna dapat menuliskannya di fitur menulis GueSehat sehingga dapat menginspirasi banyak orang (baca juga : Cari Informasi Kesehatan Yang Fresh? Cek Aja di GueSehat).

-MEDICO

Startup Medico didirikan oleh Grace Tahir, yang mengembangkan layanan Hospital Management System melalui sistem SaaS dengan dilengkapi ragam fitur, salah satunya adalah Tracker Interaksi Obat yang dapat memberitahukan pengguna tentang potensi salah obat [baca juga : Penyedia Layanan Kesehatan Modern Dari Startup Medico].

-TRUSTMEDIS

Startup Trustmedis meluncurkan aplikasi MedisMap untuk kemudahan akses fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia, misalnya mengetahui jadwal praktik dokter, dan daftar biaya sehingga pengguna dapat mengatur kapan akan berkonsultasi [baca juga : Dengan Aplikasi MedisMap Dari Trustmedis, Peta Kesehatan di Tangan Anda].

 –MEDICABOO

Kesulitan menari kamar rawat inap? Tenang saja Startup Medicaboo siap membantu pengguna [baca juga : Mau Cari Kamar Rawat Inap? Pesan Saja Melalui Medicaboo]. Bukan itu saja, startup asal Pekanbaru ini berhasil menjadi top 20 finalis pada ajang The Next Dev Telkomsel 20.

-PESANLAB

Pemeriksaan laboratorium kini menjadi mudah dengan layanan dari PesanLab. Platform ini digunakan untuk pemeriksaan medis yang nyaman, mudah, dan terjangkau, dengan tersedianya pilihan paket untuk pengguna [baca juga : Pemeriksaan Laboratorium Jadi Mudah Dengan PesanLab].

 –APOTIK ANTAR

Aplikasi Apotik Antar memudahkan pengguna dalam memesan obat, karena bekerja sama dengan apotek yang memiliki Surat Izin apotek (SIA) dan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) dari Kementerian Kesehatan. Dengan begitu dapat diketahui bahwa pesanan obat adalah resep yang ditulis oleh dokter [baca juga : Terima Obat Sesuai Resep Dokter Dengan Mudah Melalui Aplikasi Apotik Antar].

Written by :Fenni Wardhiati

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Usaha Modal Kecil Untung Besar Terbaik, Intip Daftar Idenya di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Usaha modal kecil untung besar bisa kamu wujudkan dengan mencoba ragam ide bisnis terbaik dalam ulasan ini. Menjalankan bisnis dengan modal kecil...

Beras Panen Raya, Komisi IV DPR RI Pertanyakan Pemerintah Ingin Impor Beras

JAKARTA, dunifintech.com - Komisi IV DPR RI mempertanyakan langkah pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menugaskan Perum Bulog untuk melakukan impor 2 juta...

Cegah Resesi Ekonomi, Kemenperin Dorong Industri Tekstil Restrukturisasi Mesin

JAKARTA, duniafintech.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong restrukturisasi mesin kinerja industri Tekstil dan Pengolahan Tekstil (TPT) dalam ketidakpastian global yang berdampak pada penurunan ekspor subsektor...

Sambut Idul Fitri, Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Bisa Kendalikan Inflasi

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, dalam hal...

Hore! ASN, Polri, Tenaga Pengajar, dan Pensiunan Dapat THR, Ini Besarannya

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR ASN dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan...
LANGUAGE